Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Keluarga Kartika Putri Jadi Korban Mafia Tanah, Kronologi hingga Laporkan 7 Orang

Baca di App
Lihat Foto
Tangkapan layar YouTube MAIA ALELDUL TV
Kartika Putri
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah keluarga Nirina Zubir, kini keluarga Kartika Putri menjadi korban kasus mafia tanah.

Meski hanya satu aset berupa tanah beserta bangunan, kerugian yang dialami keluarga Kartika Putri ditaksir hingga Rp 10 miliar.

Lalu, bagaimana bisa? Kartika Putri dan kakaknya, Aditya Dwi, menceritakan hal tersebut atas peristiwa yang mereka alami.

Kehilangan

Hati Kartika cukup terkejut saat ibundanya, Masayu Puspita Diana Putri, pergi untuk selama-lamanya pada 10 Juli 2021.

Baca juga: Rugi Rp 10 Miliar karena Mafia Tanah, Kartika Putri: Aset Milik Almarhumah Ibu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dia menyadari bahwa ada warisan dari peninggalan Masayu. Tetapi, Kartika dan kedua saudara kandung tidak memikirkan hal tersebut.

Mereka hanya melantunkan doa agar mendiang Ibunda ditempatkan di sisi Sang Pencipta.

Suasana berkabung masih menyelimuti mereka pada saat itu. Terlebih, mereka sangat sibuk dengan urusan masing-masing sehingga soal warisan tidak terpikirkan.

"Tapi, kemarin, qadarullah, seperti diberi petunjuk. Pada saat mau satu tahun beliau meninggal, kita kumpul di rumah beliau," ujar Kartika Putri di Polres Bogor, Rabu (13/7/2022).

Pada kesempatan itu, mereka hanya bertujuan untuk mengumpulkan pakaian sepeninggal ibunda untuk dibagikan kepada orang yang membutuhkan.

Baca juga: Kronologi Keluarga Kartika Putri Diduga Jadi Korban Mafia Tanah, Aset Rp 10 Miliar Lenyap

Namun, saat itu mereka sadar bahwa sertifikat aset yang senilai Rp 10 miliar tersebut tidak ada di dalam brankas setelah diperiksa.

"Dari situ kita mulai menyadari bahwa kehilangan sertifikat tersebut. Lalu, diduga ada oknum yang menyalahgunakan sertifikat tersebut," ujar Kartika Putri.

Datangi notaris

Ia mengakui, selain mereka bertiga, ada orang kepercayaan mendiang ibunya yang mengetahui kode brankas tersebut.

Kartika dan saudaranya cukup terkejut karena menemukan surat kuasa jual beli aset tersebut. Padahal, mereka sama sekali tidak membuatnya.

Baca juga: Kartika Putri Lapor Polisi, Keluarga Jadi Korban Mafia Tanah

Setelah mendapatkan petunjuk, mereka sempat mendatangi dua notaris di Cibinong sebagai pihak yang mengurus aset rumah almarhum ibundanya.

"Kita minta secara baik-baik dari satu bulan yang lalu. Lalu, tidak ditanggapi dengan positif dengan alasan yang menurut kita tidak profesional," ujar Kartika Putri.

Lagi-lagi mereka dikejutkan dengan pengakuan notaris yang belum diketahui namanya tersebut.

"Saya kaget sih, pada saat saat saya datengin salah satu notaris yang sudah mengeluarkan akta kuasa jual, lalu beliau membuat pernyataan, akta itu bahwa dia berhadapan langsung dengan kita bertiga, yang di mana kita kenal sama mereka saja enggak pernah," kata Kartika.

Lapor ke polisi

Pada Rabu, (13/7/20202, Kartika dan Aditya Dwi menyambangi Polres Bogor.

Baca juga: Jenazah Eril Ditemukan, Kartika Putri Panjatkan Doa

Maksud kedatangan mereka untuk melaporkan tindak pidana tersebut dan laporannya diterima pihak kepolisian.

"Alhamdulillah lancar, (laporan) diterima, dan juga sudah memenuhi unsur pidana ternyata sehingga bisa dilaporkan dengan pasal pidana," tegas Kartika di Polres Bogor, Rabu.

Dalam laporan tersebut, Kartika dan kakaknya menjerat tujuh terlapor dengan Pasal 266 juncto Pasal 385 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi