Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Babak Baru Perseteruan Indra Tarigan dan Nikita Mirzani

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Cynthia Lova
Indra Tarigan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Indra Tarigan kembali memulai perseteruan dengan Nikita Mirzani.

Indra Tarigan membuka kasus lama saat ia dan Nikita saling lapor di Polres Metro Jakarta Selatan pada 2019.

Awalnya, Nikita melaporkan Indra tarigan atas dugaan pencemaran nama baik.

Nikita tak terima wajah putrinya, Laura Meizani Nasseru Arsy alias Lolly, diunggah Indra Tarigan di Instagram.

Baca juga: Indra Tarigan Mengaku Sempat Diajak Nikita Mirzani untuk Berdamai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selang satu hari, Indra Tarigan rupanya juga melaporkan Nikita dengan dugaan kasus pencemaran nama baik dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Indra Tarigan merasa sang ibu lebih dahulu dihina oleh Nikita di Instagram-nya. Namun menurut Indra, laporannya ini belum diproses penyidik hingga saat ini.

Sementara laporan dari Nikita Mirzani terhadap Indra sudah masuk ke meja hijau.

Baca juga: Indra Tarigan Pertanyakan Status Nikita Mirzani yang Berubah dari Tersangka Jadi Saksi

Bahkan, Indra Tarigan sudah menjalani persidangan sebagai terdakwa atas kasus pencemaran nama baik keluarga Nikita.

Kelanjutan kasus Nikita Mirzani soal penghinaan orangtua Indra Tarigan

Indra Tarigan mengunjungi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (13/7/2022) untuk menanyakan kelanjutan penyelidikan kasus dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik dengan terlapor Nikita Mirzani.

“Tahun 2019, kami saling lapor hanya beda satu hari dan waktu itu saya menjadi salah satu pengacara seleb Kriss Hatta. Saya diserang habis-habisan,” ujar Indra di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu.

Baca juga: Datangi Kantor Polisi, Indra Tarigan Pertanyakan Kasus UU ITE Nikita Mirzani soal Penghinaan Orangtua

“Foto mama saya dipasang, foto saya dipasang, rekan-rekan saya dipasang dengan bahasa yang tidak pantas. Saya ingin menanyakan perkembangan kasus tersebut,” lanjut Indra.

Indra mengaku heran karena sudah dua tahun berlalu laporannya, status Nikita sampai saat ini masih menjadi saksi.

Pertanyakan perubahan status Nikita dari tersangka jadi saksi

Indra mengeklaim bahwa sebenarnya Nikita Mirzani sudah menjadi tersangka atas laporannya itu.

Baca juga: Pengacara Indra Tarigan Dituntut 1 Tahun Penjara Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Nikita Mirzani

Namun, masih menurut Indra, status itu diubah setelah surat pemanggilan Nikita sebagai tersangka beredar pada Juni 2021.

“Statusnya dia jadi tersangka (pernah). Saya bacakan ya memanggil saudara NM diminta keterangannya sebagai tersangka,” kata Indra.

“Dan ini berubah satu minggu kemudian menjadi saksi. Berubah ya menjadi saksi kira-kira satu atau dua minggu atas atensi siapa saya tidak tahu,” lanjut Indra.

Kini kata Indra status Nikita masih sebagai saksi. Indra pun mempertanyakan alasan status Nikita bisa berubah dari tersangka menjadi saksi.

Baca juga: [POPULER HYPE] Putri Nikita Mirzani Terdampak Kasus Indra Tarigan | V BTS Positif Covid-19

Minta penyidik usut tuntas laporannya terhadap Nikita Mirzani

Indra menduga ada oknum di balik perubahan status Nikita dari tersangka menjadi saksi ini.

Namun, Indra tak mengungkap siapa oknum tersebut. Indra mengancam akan mengungkap oknum tersebut jika penyidik tak memproses laporannya.

Indra meminta penyidik mengusut tuntas laporannya tersebut dan menjerat Nikita Mirzani.

“Jadi langkah hukum yang saya ambil untuk sementara saya minta pada bapak kapolri, kabareskrim, Polres Jaksel, khususnya kasat reskrim pokoknya kasus saya segera diproses,” ucap Indra.

“Kita semua sama di mata hukum tidak ada perbedaan dan saya akan laporkan ke Ombudsman dan juga Presiden,” tutur Indra.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi