Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Sidang Ayu Thalia Kembali Digelar Hari Ini, Jaksa Hadirkan Saksi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/FIRDA JANATI
Selvia, teman dari Nicholas Sean, bersaksi dalam sidang dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Ayu Thalia di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Utara, Kamis (7/7/2022).
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Ayu Thalia kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (14/7/2022).

Diketahui, Ayu Thalia kini menjadi terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan putra Basuki Tjahja Purnama, Nicholas Sean.

Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan dari saksi yang dihadirkan oleh jaksa. Hal tersebut dipastikan oleh kuasa hukum Nicholas Sean, Junanda Wahid.

Baca juga: Bantahan Nicholas Sean soal Pergi ke Hotel dan Ayu Thalia Tantang Lihat CCTV

"Iya, hari ini ada sidang lagi. Agendanya mendengarkan keterangan dari saksi fakta yang dihadirkan jaksa. Jadi sidang jam 15.00 WIB," kata Junanda Wahid saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebagai informasi, sebelumnya teman Nicholas Sean, Jimmy Santoso dan Silvia, telah hadir dalam sidang kasus tersebut pada Kamis (7/7/2022).

Dalam keterangannya, Jimmy mengungkapkan Sean merasa trauma dan malu karena ada permasalahannya dengan Ayu Thalia.

Baca juga: Kuasa Hukum Ayu Thalia Sebut Laporan Nicholas Sean soal Pencemaran Nama Baik Tidak Tepat

Sementara kuasa hukum Ayu, Pitra Romadoni, mengatakan bahwa laporan yang dilayangkan Nicholas Sean terkait pencemaran nama baik dengan Ayu Thalia sebagai terlapor tidak tepat.

Adapun kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.

Saat itu, Ayu Thalia mengaku telah dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.

Baca juga: Nicholas Sean Bantah Ajak ke Hotel, Ayu Thalia Tantang Buka CCTV Hotel

Ayu Thalia mengunggah di Instagram Story bahwa ada lecet kaki sebelah kiri dan lecet tulang kering sebelah kanan akibat perbuatan Sean.

Dia mengadakan konferensi pers berkali-kali dan muncul di televisi guna menjelaskan hal yang terjadi dengan dirinya atas perlakuan Nicholas Sean.

Pemberitaan tentang Ayu Thalia ramai dibicarakan sehingga membuat Nicholas Sean merasa terganggu dan dirugikan.

Baca juga: Selalu Hadir di Persidangan Ayu Thalia, Nicholas Sean: Saya Dukung Teman Jadi Saksi

Sean akhirnya melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Pada November 2021, laporan Ayu Thalia dihentikan polisi karena tidak ditemukan tindak pidana.

Sedangkan laporan Nicholas Sean berlanjut dan kini diproses di persidangan.

Ayu Thalia didakwa dengan Pasal 311 Ayat 1 KUHP Pidana dan Pasal 310 Ayat 1 KUHP Pidana.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi