Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Putra Siregar Bantah Memukul Nur Alamsyah

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Cynthia Lova
Sidang lanjutan Putra Siregar dan Rico Valentino di PN Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Putra Siregar menyatakan keberatan dengan kesaksian Nur Alamsyah yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2023)

Putra membantah telah memukul Nur Alamsyah.

“Saya tidak memukul tetapi melerai karena sahabat saya Rico dipukul dan dikerumuni banyak orang,” ujar Putra melalui sambungan video call dalam persidangan, Kamis.

“Tapi memang saya ada gerakan karena ada yang provokasi yang mulia karena sangat ramai,” kata Putra.

Baca juga: Kuasa Hukum Putra Siregar Protes Jaksa Bacakan Kesaksian Nur Alamsyah dari BAP

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sementara, Rico Valentino yang kala itu ada di sebelah Putra saat persidangan mengaku tidak keberatan dengan kesaksian korban.

“Tidak ada, Yang Mulia,” tutur Rico.

Dalam dakwaan dari JPU disebutkan bahwa Putra dan Rico melakukan penganiayaan terhadap seorang bernama Muhammad Nur Alamsyah.

Putra dan Rico juga didakwa dengan pasal alternatif, yakni Pasal 170 Ayat (1) KUHP atau kedua, Pasal 351 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: Nur Alamsyah Tak Hadir Jadi Saksi dalam Sidang Putra Siregar dan Rico Valentino

Sebelumnya diberitakan, kasus pengeroyokan Putra dan Rico terhadap MNA atau N terjadi di salah satu kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022.

Peristiwa penganiayaan ini berawal saat selebgram Chika Chandrika yang berada di kafe bersama Putra dan Rico mendatangi meja Nur Alamsyah.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas di kafe tersebut, tidak lama Rico tampak menyusul Chika ke meja MNA dan terjadilah pemukulan terhadap korban.

Kemudian, Putra Siregar juga mendorong hingga menendang korban.

Baca juga: Juragan 99 Kalah di Pengadilan, Ganti Rugi Rp 37 Miliar ke Putra Siregar dan Diperintahkan Hentikan Produksi MS Glow

Setelah peristiwa tersebut, Nur Alamsyah tak langsung melapor ke polisi dengan alasan memberikan waktu kepada Putra dan Rico untuk meminta maaf.

Namun, permintaan maaf tidak juga dilakukan Putra dan Rico.

Korban pun melaporkan Putra Siregar dan Rico Valentino atas dugaan pengeroyokan sekitar dua minggu setelah kejadian.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi