Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Saksi Sebut Putra Siregar Tidak Memukul dan Tak Minum Alkohol

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
Putra Siregar dan Rico Valentino didakwa pasal penganiayaan dalam kasus pengeroyokan terhadap MNA yang terjadi Maret lalu.
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua karyawan Putra Siregar dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara penganiayaan Nur Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).

Saksi bernama Arfan dan Prasetyo tersebut ada di lokasi ketika terjadi peristiwa penganiayaan di salah satu kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022.

Dalam kesaksiannya, Prasetyo mengaku tak melihat Putra Siregar memukul Nur Alamsyah.

“Tidak melihat (Putra memukul Nur Alamsyah),” kata Prasetyo di PN Jakarta Selatan, Kamis.

Baca juga: Putra Siregar Bantah Memukul Nur Alamsyah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prasetyo mengatakan, Putra hanya melerai.

“Putra nenangin Rico. Rico sempat emosi malam itu,” ucap Prasetyo.

Sementara, Arfan bersaksi bahwa ia tak melihat Putra minum alkohol.

“Tidak (minum alkohol),” tutur Prasetyo.

Namun, dia mengakui Rico minum alkohol pada malam itu.

Baca juga: Kuasa Hukum Putra Siregar Protes Jaksa Bacakan Kesaksian Nur Alamsyah dari BAP

Dalam dakwaan dari JPU disebutkan bahwa Putra dan Rico menganiaya seorang pria bernama Muhammad Nur Alamsyah.

Putra dan Rico juga didakwa dengan pasal alternatif, yakni Pasal 170 Ayat (1) KUHP atau kedua, Pasal 351 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya diberitakan, kasus pengeroyokan Putra dan Rico terhadap MNA atau N terjadi di salah satu kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022.

Peristiwa penganiayaan ini berawal saat selebgram Chika Chandrika yang berada di kafe bersama Putra dan Rico mendatangi meja Nur Alamsyah.

Baca juga: Juragan 99 Kalah di Pengadilan, Ganti Rugi Rp 37 Miliar ke Putra Siregar dan Diperintahkan Hentikan Produksi MS Glow

Berdasarkan rekaman kamera pengawas di kafe tersebut, tidak lama Rico tampak menyusul Chika ke meja MNA dan terjadilah pemukulan terhadap korban.

Kemudian, Putra Siregar juga mendorong hingga menendang korban.

Setelah peristiwa tersebut, Nur Alamsyah tak langsung melapor ke polisi dengan alasan memberikan waktu kepada Putra dan Rico untuk meminta maaf.

Namun Putra dan Rico tidak kunjung meminta maaf.

Korban pun melaporkan Putra Siregar dan Rico Valentino atas dugaan pengeroyokan sekitar dua minggu setelah kejadian.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi