Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Digugat Model soal Pengakuan Anak

Baca di App
Lihat Foto
Instagram/Zaskia Gotik
Sirajuddin Mahmud dan Zaskia Gotik.
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Suami pedangdut Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud digugat seorang model asal Yogyakarta bernama Veranosiliyana.

Sirajuddin digugat karena dituduh telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan menghamili Veranosiliyana.

Gugatan dengan nomor 136/Pdt.G/2022/PN Ckr itu telah terdaftar sejak 20 Juni lalu di Pengadilan Negeri Cikarang.

Dalam hal ini Veranosiliyana mengaku sudah melahirkan anak dari hubungannya dengan Sirajuddin.

Baca juga: Sirajuddin Mahmud Ulang Tahun, Zaskia Gotik Beri Doa Spesial

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oleh karena itu, Vera mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Cikarang agar anaknya diakui oleh suami Zaskia Gotik.

“Menyatakan anak laki-laki yang bernama Maximilian Zorey Bregint adalah anak kandung/ anak biologis tergugat dan tergugat adalah ayah biologis dari Maximilian Zorey Bregint," bunyi petitum yang terlihat di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Cikarang.

Suami Zaskia Gotik ini juga diminta untuk melakukan tes DNA untuk membuktikan benar atau tidaknya bahwa Sirajuddin adalah ayah biologis Maximilian Zorey Bregint.

"Memerintahkan tergugat dan penggugat untuk melakukan tes DNA/ deoxyribonucleic acid secaramaternity dan/atau paternity untuk mengetahui identitas orang tua terhadap seorang anak," lanjut bunyi petitum tersebut.

Baca juga: Imel Putri: Enggak Mungkin Saya Larang Anaknya Temui Sirajuddin Mahmud

Sirajuddin juga dituntut untuk membayar kerugian materil dan imateril kepada Veranosiliyana sebesar Rp 17 miliar.

"Kerugian materil sebesar Rp 7.560.000.000. Kerugian imateril sebesar Rp 10.000.000.000," demikian bunyi petitum itu.

Humas PN Cikarang Sondra Mukti membenarkan ada gugatan yang diajukan oleh Veranosiliyana terhadap Sirajuddin.

Sondra mengatakan, gugatan tersebut sudah disidangkan pada Rabu (13/7/2022) lalu tanpa kehadiran Sirajuddin maupun Veranosiliyana.

Baca juga: Imel Putri Tanggapi Kondisi Sirajuddin yang Sempat Terpapar Covid-19

PN Cikarang akan kembali menggelar persidangan pada 27 Juli mendatang. Pihak PN Cikarang juga akan memanggil kembali Sirajuddin dsn Veranosiliyana untuk hadir dalam persidangan tersebut.

"Majelis hakim telah mengambil sikap memutuskan untuk melakukan pemanggilan kembali kepada dua belah pihak, baik penggugat maupun tergugat,” kata Sondra saat dikonfirmasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi