Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Istri Sebut Eks Sopir Nindy Ayunda Jadi Tulalit dan Trauma Usai Peristiwa Penyekapan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Eks sopir Nindy Ayunda, Sulaiman (kanan) beserta istri, Rini Diana, terlihat didampingi oleh kuasa hukum mereka, Fahmi Bachmid (tengah). Keduanya berada di Polres Metro Jakarta Selatan usai menjalani pemeriksaan kasus dugaan kejahatan terhadap kemerdekaan orang dengan terlapor Nindy Ayunda.
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Rini Diana, istri eks sopir Nindy Ayunda, mengaku semenjak peristiwa penyekapan, suaminya Sulaiman mengalami trauma yang mendalam.

Rini mengaku suaminya kini tidak seperti dulu. Menurut Rini, daya tangkap Sulaiman jadi lebih lama atau tulalit.

“Di mana suami saya tulalit, kadang suami saya ketakutan,“ kata Rini di kawasan Bekasi, Jumat (15/7/2022).

Baca juga: Istri Eks Sopir Nindy Ayunda Mengaku Ditawari Uang untuk Cabut Laporan di Polisi

Kuasa hukum Sulaiman, Fahmi Bachmid, mengatakan, daya tangkap kliennya kini melemah.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hal itu menyebabkan Sulaiman tak bisa bekerja dengan fokus. 

“Sekarang saudara Sulaiman itu kalau dari bahasanya dia (Rini), dia pakai bahasanya sendiri, yaitu tulalit. Suaminya tulalit artinya kalau bahasanya itu sudah tidak connect, tidak fokus, sama anak pun tidak fokus,” ucap Fahmi Bachmid.

“Bahkan bawa mobil yang harusnya ke kanan malah ke kiri. Harusnya ke kota A malah ke Kota B,” lanjut Fahmi.

Baca juga: Istri Eks Sopir Nindy Ayunda Merasa Terintimidasi dan Diancam

Tak hanya tulalit, kata Fahmi, Sulaiman juga jadi sering takut ketika berada di luar. Sulaiman khawatir kejadian penyekapan itu terjadi kembali.

Menurut Fahmi, Sulaiman sudah sempat dibawa ke psikolog untuk diperiksa psikisnya.

Ternyata benar hasil visum dari psikolog menyatakan bahwa Sulaiman mengalami trauma mendalam.

“Itu (hasil pemeriksaan psikis Sulaiman) biar nanti psikiater yang menjelaskan di kepolisian. Yang jelas tidak perlu dijelaskan lebih lanjut,” ucap Fahmi.

Baca juga: Kasus Dugaan Penyekapan Eks Sopirnya, Nindy Ayunda Masih Berstatus Saksi

“Karena yang terjadi realita yang ada di lapangan suami dia sudah beda, bukan yang dulu, yang tenang, sudah beda. Jadi bahasanya sudah enggak fokus dan ketakutannya itu masih ada,” lanjut Fahmi.

Fahmi berharap kasus penyekapan ini bisa diusut tuntas oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

“Kami serahkan sepenuhnya kami yakin ini akan berjalan. Polres Metro Jakarta Sestan akan memberikan keadilan untuk orang kecil, untuk rakyat yang lagi mencari keadilan. Tegakkan hukum walau langit akan runtuh,” tutur Fahmi.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.

Baca juga: Nindy Ayunda Bakal Dijemput Paksa Setelah Dua Kali Mangkir?

Dalam laporannya, Rini Diana menyatakan suaminya, Sulaiman, menjadi korban dugaan penyekapan oleh Nindy Ayunda.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Sementara Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyekapan itu.

Laporan itu menyebutkan pada 11 Februari 2021 Sulaiman, yang matanya ditutup kain hitam, dipukul hingga ditendang pelaku.

Baca juga: Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Mangkir Lagi dari Panggilan Polisi soal Penyekapan Sopir

"(Menggunakan) Dengan tangan saja, tangan kosong. Pakai alat (juga), enggak tahu alat apa. Karena, posisi saya kan, mata ditutup," ucap Sulaiman usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2022).

Dia mengaku tidak mengetahui pelaku pemukulan pada saat itu karena matanya tertutup kain hitam.

Pada akhirnya dia mengetahui identitas pelaku dari orang lain yang berada di ruangan sama dan matanya tidak ditutup.

Sebagai informasi, orang yang mengetahui ini, kata kuasa hukum Sulaiman, Fahmi Bachmid, bakal menjadi saksi dari kasus tersebut karena juga merupakan korban dari pelaku yang sama.

Masih dalam kesempatan yang sama, Fahmi mengungkapkan bahwa penyekapan tersebut terjadi selama 30 hari.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi