Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kronologi Cynthiara Alona Jadi Korban Dugaan Penggelapan dan Penipuan Mantan Pengacaranya

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Cynthia Lova
Cynthiara Alona di Polda Metro Jaya, Senin (18/7/2022).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Cynthiara Alona melaporkan mantan pengacaranya, Halim Darmawan, ke Polda Metro Jaya pada Senin (18/7/2022).

Cynthiara Alona melaporkan Halim atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan aset.

Menurut, Cynthiara Alona dugaan penggelapan aset berupa penjualan kos-kosan itu terjadi pada 30 April 2022, saat ia di dalam penjara.

Awalnya, Alona mengaku ia berniat menjual aset kos-kosannya yang ada di kawasan Tangerang untuk biayanya selama di penjara.

"Jadi waktu itu saya sangat tertekan karena saya tidak memegang apapun. Yang saya pegang itu adalah baju yang saya pakai aja. Di dalam (penjara) itu kita butuh kopi, butuh air putih ya. Yang mana butuh sabun gitu kan," ujar Alona di Polda Metro Jaya, Senin (18/7/2022).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baca juga: Cynthiara Alona Laporkan Mantan Kuasa Hukumnya ke Polisi Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Aset

"Saya mikirnya kalau masalah itu mungkin ibu kandung saya bisa membantu tapi kan karena kita enggak berkomunikasi dengan ibu kandung saya jadi saya tuh kayak bingung. Yang saya punya aset adalah kos-kosan tersebut akhirnya saya mau menjual," kata Alona melanjutkan.

Kemudian, Cynthiara Alona mengatakan, ia mempercayakan Halim selaku pengacaranya saat itu untuk menjual kos-kosannya.

Namun, ternyata kepercayaan dari Alona itu disalahgunakan oleh Halim.

"Saya tidak bisa (menjual aset) karena saya ini adalah narapidana, tahanan, yang bisa menjual itu adalah kuasa hukum dan itu harus diberikan kuasa dan jujur saya memberikan kuasa untuk menjual saja bukan untuk menerima dana," kata Alona.

Baca juga: Cynthiara Alona Bebas dari Penjara

Cynthiara Alona mengatakan, kos-kosan itu berhasil dijual oleh Halim dengan harga Rp 820 juta dari NJOP atau harga rata-ratanya sebesar Rp 1,5 Miliar.

Namun, Alona sama sekali tidak menerima uang hasil penjualan kos-kosan tersebut. Hanya ibunya kala itu menerima Rp 20 juta dari DP penjualan kos-kosan tersebut.

Sementara itu, sisanya Rp 800 juta tidak diterima oleh Alona maupun ibunya.

Padahal, kata Alona, ia sempat minta tolong Halim untuk mengirimkan uang hasil penjualan kos-kosan tersebut kepada sang ibu.

"Enggak menerima sama sekali (Alona) tapi ibu saya menerima, ibu saya menerimanya pun bukan dari Halim, tapi dari pembeli langsung," kata Alona.

Baca juga: Cynthiara Alona Mengaku Asetnya Dirugikan Suatu Pihak

Cynthiara Alona kini hanya berharap laporannya diusut pihak kepolisian.

"Kalau saya lebih percaya pihak berwajib, karena pihak berwajib saya yakin akan bijaksana menangani kasus apa pun. Kalau hitung-hitungan sama dia, saya tidak percaya lagi dari awal pun enggak pernah hitung-hitunhan dengan saya," tutur Alona.

Diberitakan sebelumnya, polisi menggerebek hotel milik Cynthiara Alona yang berlokasi di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan, Selasa (16/3/2021).

Saat penggerebekan, 30 kamar hotel milik bintang film Hantu Binal Jembatan Semanggi itu terisi dan di dalamnya terjadi aktivitas seksual.

Sebagai pemilik hotel, Cynthiara Alona mengetahui dan mengizinkan tempatnya tersebut sebagai lokalisasi, dengan alasan pemasukan hotelnya menurun selama pandemi Covid-19.

Cynthiara Alona divonis 10 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Tangerang.

Baca juga: Divonis Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Cynthiara Alona Juga Tidak Didenda

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi