Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kuasa Hukum Beberkan Alasan Nindy Ayunda 2 Kali Mangkir dari Panggilan Polisi

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Ira Gita
Nindy Ayunda berpose saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin ( 18/12/2017).
Penulis: Cynthia Lova
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Nindy Ayunda sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Polres Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyekapan mantan sopirnya.

Nindy tak hadir dua kali panggilan polisi yakni pada 8 Juli 2022 dan 15 Juli 2022.

Kuasa hukum Nindy Ayunda, Luvino Siji Samura, kliennya tidak bisa hadir karena harus menemani anaknya yang masih sekolah.

“Lagi berhalangan aja kemarin, lagi enggak tepat waktunya atau bagaimana. Dia lagi fokus menemani anaknya sekolah,” ujar Luvino saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/7/2022).

Baca juga: Kuasa Hukum Mengaku Belum Tahu soal Surat Perintah Penjemputan Paksa Nindy Ayunda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemudian, Luvino mengatakan, Nindy tak bisa meninggalkan anaknya sendirian karena belakangan ini rumahnya diteror oleh orang tak dikenal.

“Ada teror enggak jelas juga (di rumahnya) beberapa hari belakangan ini,” ucap Luvino.

Luvino memastikan Nindy akan bersikap kooperatif dan hadir dalam panggilan penyidik selanjutnya.

“Pasti dong pasti kita akan tetap kooperatif kalau memang ada panggilan kita akan datang,” ucap Luvino.

Baca juga: Polisi Terbitkan Surat Perintah Jemput Paksa untuk Nindy Ayunda dan Dito Mahendra

Namun dia tidak bisa memastikan kapan Nindy akan datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, untuk diperiksa.

“Belum tahu juga (kapan datang ke Polres Jakarta Selatan) tergantung pemanggilan. Saya juga akan koordinasi dengan kawan-kawan Polres Jakarta Selatan mungkin ada arahan atau gimana,” tutur Luvino.

Diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyekapan itu.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.

Baca juga: Nindy Ayunda dan Dito Mahendra Mangkir Lagi dari Panggilan Polisi soal Penyekapan Sopir

Dalam laporannya Rini menyebutkan bahwa suaminya, yang merupakan mantan sopir Nindy, diduga disekap penyanyi tersebut.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Dalam sebuah wawancara, Sulaiman menceritakan, pada 11 Februari 2021, dipukul hingga ditendang oleh pelaku.

"(Dipukul) dengan tangan saja, tangan kosong. Pakai alat (juga), enggak tahu alat apa. Karena, posisi saya kan, mata ditutup," ucap Sulaiman usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (5/7/2022).

Karena matanya ditutup Sulaiman tidak mengetahui identitas orang yang memukulnya.

Sulaiman baru mengetahui identitas pelaku dari orang lain yang berada di ruangan sama dan matanya tidak ditutup.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi