Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

MS Glow Bantah Dugaan S3 Marketing dari Sengketa Merek dengan PStore Glow

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Pihak MS Glow melakukan jumpa pers di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Selasa (19/7/2022) mengenai perseteruannya dengan perusahaan PS Store Glow.
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan kecantikan MS Glow memastikan tidak ada rekayasa untuk kepentingan promosi dalam sengketa merek dengan PStore Glow.

Hal tersebut disampaikan Louissa Tuhatu selaku Head of Corporate Communication J99, anak perusahaan MS Glow, dalam sebuah jumpa pers.

"Enggaklah, buang-buang tenaga. Ini bukan S3 marketing," ujar Louissa di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022).

Baca juga: MS Glow Klaim Sudah Daftar HAKI Sejak 2016

Lebih lanjut, Louissa Tuhatu mengatakan, Shandy Purnamasari sebagai pemilik MS Glow benar-benar kecewa terhadap Putra Siregar dan istrinya, Septia Siregar, pemilik PStore Glow.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kami merasa brand yang kami bangun dari awal diambil sama orang yang awalnya dianggap teman. Itu yang menurut kami tidak adil," tutur Louissa.

Terlebih, Putra dan Septia juga disebut tidak menunjukkan itikad baik usai MS Glow menggugat merek PS Glow di Pengadilan Niaga Medan.

Baca juga: Penjelasan Pihak MS Glow Disebut Minta Uang Damai Rp 60 Miliar kepada PS Glow

"Mereka tidak datang untuk menjelaskan sesuatu," kata Louissa.

Sebagai informasi, dua merek produk kecantikan MS Glow dan PStore Glow saat ini sedang terlibat konflik.

Shandy Purnamasari menggugat Putra Siregar ke Pengadilan Niaga Medan pada 15 Maret 2022.

Dalam putusan pada 14 Juni 2022, hakim mengabulkan gugatan Shandy Purnamasari selaku pemilik MS Glow. Putra Siregar kemudian mengajukan kasasi.

Sedangkan MS Glow kalah setelah digugat PStore Glow Bersinar Indonesia di Pengadilan Niaga Surabaya. Putusan tersebut juga berujung upaya hukum kasasi dari Shandy Purnamasari.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi