Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Ajukan Permohonan Penetapan Asal-usul Anak ke Pengadilan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
Pasangan selebritas Ahmad Dhani dan Mulan Jameela mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mengajukan permohonan penetapan asal-usul anak.
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan selebritas Ahmad Dhani dan Mulan Jameela mengajukan permohonan penetapan asal-usul anak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dhani dan Mulan tiba di pengadilan pukul 10.35 WIB didampingi oleh kuasa hukumnya, Dody Harianto.

"Hanya untuk mengajukan penetapan asal-usul anak, poinnya itu, bukan hal-hal yang lain," kata Dodi saat ditemui sebelum memasuki ruang sidang, Kamis (21/7/2022).

Menurut Dody Harianto, penetapan asal-usul anak ini penting untuk kedua anak Ahmad Dhani dari pernikahannya dengan Mulan Jameela.

Baca juga: Ahmad Dhani Ungkap Resep Dewa 19 Awet Selama 30 Tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penetapan asal-usul anak ini akan berguna bagi pengurusan administrasi hingga pembuatan paspor jika ingin pergi ke luar negeri.

"Asal-usul anak ini apabila dikabulkan oleh majelis hakim, penetapan ini, maka rentetan berikutnya adalah dapat mengurus status anak, pendidikan anak, status administrasi anak untuk pendidikan, dan juga untuk mengurus paspor apabila anak itu akan dibuatkan paspornya ke luar negeri," papar Dody.

Ahmad Dhani dan Mulan Jameela sendiri tak banyak berkomentar saat ditanya soal kedatangannya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Baca juga: Ahmad Dhani Tak Mau Dewa 19 Hanya Milik Orang yang Berduit

Keduanya memberikan kuasa sepenuhnya kepada Dody Harianto untuk menjelaskan maksud kedatangannya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi