Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Sidang Ayu Thalia Kembali Digelar Hari Ini, Jaksa Hadirkan Saksi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/FIRDA JANATI
Selebgram Ayu Thalia dan kuasa hukumnya Pitra Romadhoni saat diminta keterangan usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (7/7/2022).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Ayu Thalia kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara hari ini, Kamis (21/7/2022).

Diketahui, Ayu Thalia kini menjadi terdakwa perkara pencemaran nama baik atas laporan Nicholas Sean.

Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan dari saksi yang dihadirkan oleh jaksa. Hal tersebut dipastikan oleh kuasa hukum Ayu Thalia, Pitra Romadoni.

"Iya, sidang bakal digelar lagi hari ini. Agendanya saksi dari jaksa," kata Pitra saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Baca juga: Fakta Sidang Lanjutan Ayu Thalia, Karyawan Showroom Jadi Saksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hal senada juga disampaikan kuasa hukum Sean, Junanda Wahid.

"Iya, hari ini ada sidang lagi. Agendanya mendengarkan keterangan dari saksi fakta yang dihadirkan jaksa. Jadi sidang jam 15.00 WIB," kata Junanda Wahid saat dihubungi Kompas.com.

Sebagai informasi, pada sidang sebelumnya karyawan Prestige (showroom mobil) milik Rudy Salim dihadirkan sebagai saksi pada Kamis (14/7/2022).

Dalam keterangannya, karyawan tersebut membenarkan bahwa akun Instagram @thata_anma adalah Instagram Ayu Thalia.

Baca juga: Kesaksian Karyawan Showroom Mobil dalam Kasus Ayu Thalia yang Dilaporkan Nicholas Sean

Akun tersebut diduga digunakan oleh Ayu Thalia mengunggah beberapa foto luka di badannya yang diklaim merupakan hasil perbuatan Sean.

Adapun kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.

Saat itu, Ayu Thalia mengaku telah dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.

Ayu Thalia mengunggah di Instagram Story bahwa ada lecet kaki sebelah kiri dan lecet tulang kering sebelah kanan akibat perbuatan Sean.

Baca juga: Sidang Ayu Thalia Kembali Digelar Hari Ini, Jaksa Hadirkan Saksi

Ayu mengadakan konferensi pers berkali-kali dan muncul di televisi guna menjelaskan hal yang terjadi dengan dirinya atas perlakuan Nicholas Sean.

Pemberitaan tentang Ayu Thalia ramai dibicarakan sehingga membuat Nicholas Sean merasa terganggu dan dirugikan.

Putra Basuki Tjahaja Purnama itu akhirnya melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Pada November 2021, laporan Ayu Thalia dihentikan polisi karena tidak ditemukan tindak pidana.

Baca juga: Nicholas Sean Bantah Ajak ke Hotel, Ayu Thalia Tantang Buka CCTV Hotel

Sedangkan laporan Nicholas Sean berlanjut dan kini diproses di persidangan.

Ayu Thalia didakwa dengan Pasal 311 Ayat 1 KUHP Pidana dan Pasal 310 Ayat 1 KUHP Pidana.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi