Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kartu Keluarga Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Kini Beranggota 7 Anak

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
Pasangan selebritas Ahmad Dhani dan Mulan Jameela mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mengajukan permohonan penetapan asal-usul anak.
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan selebritas Ahmad Dhani dan Mulan Jameela akhirnya mengurus penetapan asal-usul anak mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dalam proses ini, Dhani dan Mulan mengurus akta dua anak dari pernikahan mereka.

Sebelumnya, akta kedua anak mereka masih masuk dalan Kartu Keluarga (KK) Mulan Jameela.

"Sekarang anak-anak harus ke akta Ahmad Dhani karena sudah menikah resmi kan. Jadi cuma itu aja, perpindahan daripada akta Muhammad Ali dan Safeea dari KK Mulan Jameela menjadi KK Ahmad Dhani," kata Dhani saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: Alasan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Ajukan Penetapan Asal-usul Anak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dengan demikian, KK Ahmad Dhani kini beranggotakan tujuh anak, termasuk lima anak dari pernikahan mereka sebelumnya.

"Jadi di KK Ahmad Dhani sekarang anaknya ada tujuh. Itu saja," kata pentolan grup band Dewa 19 itu.

Seperti diketahui Ahmad Dhani sudah memiliki tiga orang anak dari pernikahannya dengan Maia Estianty.

Ketiga anak itu adalah Al Ghazali, El Rumi, dan Dul Jaelani.

Baca juga: Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Ajukan Permohonan Penetapan Asal-usul Anak ke Pengadilan

Sementara Mulan Jameela membawa dua orang anak dari pernikahan sebelumnya, yakni Tyarani dan Daffi.

Ahmad Dhani dan Mulan Jameela kemudian dikaruniai anak dari pernikahannya di tahun 2009.

Ketujuh anak itu akhirnya akan terdaftar dalam KK Ahmad Dhani.

"Jadi mereka semua ada di dalam akta keluarga Ahmad Dhani," pungkas Ahmad Dhani.

Baca juga: Ahmad Dhani Ungkap Resep Dewa 19 Awet Selama 30 Tahun

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi