Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ditangkap, Nikita Mirzani Dibawa ke Polres Serang Kota

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
Artis Nikita Mirzani diperiksa selama hampir 5 jam dan dicecar 40 pertanyaan soal laporan aduannya terkait oknum polisi yang mendatangi rumahnya pada 15 Juni lalu. Pada Kamis (21/7/2022), Nikita Mirzani ditangkap oleh penyidik Polresta Serang Kota di lobi Mal Senayan City, Jakarta Pusat.
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Nikita Mirzani ditangkap oleh penyidik dari Polres Serang Kota di salah satu mal di Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Teman dekat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru, menyebut rekannya itu dibawa ke Polres Serang Kota, Banten.

"Iya benar (telah diamankan polisi), ke Polres Serang Kota aja," kata Fitri Salhuteru saat dihubungi awak media.

Baca juga: Polisi Benarkan Telah Tangkap Nikita Mirzani

Sementara Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga mengatakan, pihak Polresta Serang Kota bakal memberi penjelasan soal penangkapan Nikita Mirzani.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Terkait NM, kita akan gelar konferensi pers di Polresta Serang Kota pasca NM tiba di Polres ya, teman-teman," kata Shinto kepada awak media, Kamis.

Kabar penangkapan Nikita Mirzani awalnya terungkap lewat sebuah video yang diunggah pengacara Ramdan Alamsyah di akun Instagram.

Baca juga: Nikita Mirzani Diamankan Polisi, Anak Menangis

Saat dikonfirmasi, Ramdan mengaku tak tahu menahu soal kasus yang menimpa Nikita Mirzani sehingga dia diamankan polisi.

"Enggak tahu kalau kasusnya, saya kebetulan ada di lokasi aja," kata Ramdan saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Terlihat dalam video, Nikita Mirzani diamankan di sebuah mal di kawasan Jakarta Selatan.

Nikita Mirzani bersama beberapa orang asistennya lalu menaiki mobil, yang diduga mobil polisi.

 

Baca juga: Soal Jemput Paksa Nikita Mirzani, Polda Banten: Tunggu Hasil Evaluasi dan Pendapat Jaksa

Sedangkan putra bungsu Nikita Mirzani yang baru berusia tiga tahun terlihat menangis ketika Nikita Mirzani hendak menaiki mobil.

Sebelumnya, penyidik Polresta Serang Kota telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas laporan Dito Mahendra.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga membenarkan perihal status tersangka Nikita Mirzani.

Baca juga: Polda Banten Sebut Nikita Mirzani 2 Kali Mangkir dari Panggilan Pemeriksaan

Bahkan, Nikita Mirzani disebut sudah dua kali dipanggil pemeriksaan sebagai tersangka. Namun, yang bersangkutan tidak hadir atau mangkir.

“Penyidik Satreskrim Polres Serang Kota sudah melayangkan surat panggilan sebagai tersangka pada hari Jumat (24/6). Namun, ada permohonan penjadwalan pemeriksaan NM pada Rabu (6/7) yang ketika itu ditunggu NM juga tidak hadir di depan penyidik," kata Shinto dalam pesan tertulis, Senin (18/7/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi