JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan selebritas Ahmad Dhani dan Mulan Jameela mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).
Dhani dan Mulan bertujuan mengajukan permohonan penetapan asal-usul anak.
Seperti diketahui, Dhani dan Mulan menikah siri dan dikaruniai dua orang anak.
Berikut ini tiga fakta dari urusan penetapan asal-usul anak Dhani dan Mulan.
Baca juga: Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Ajukan Permohonan Penetapan Asal-usul Anak ke Pengadilan
1. Alasan
Ahmad Dhani ingin memindahkan akta kelahiran kedua anaknya dari Kartu Keluarga (KK) Mulan ke miliknya.
Alasan mendesak yang membuat Dhani mengurusi penetapan asal-usul anak ini adalah demi pembuatan paspor.
Dhani berniat memboyong keluarganya untuk berlibur ke luar negeri dalam waktu dekat.
Baca juga: Alasan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Ajukan Penetapan Asal-usul Anak
2. Inisiatif Mulan
Menurut Dody Harianto, kuasa hukum Dhani, inisiatif untuk mengurus penetapan asal-usul anak ini datang dari Mulan Jameela.
Sebagai seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Mulan sadar bahwa dirinya bisa menjadi contoh bagi masyarakat.
"Ada iktikad baik seorang legislator tentunya beliau mau memberikan suatu kepastian dan menjadi suri tauladan bagi masyarakat yang ingin tidak melanggar Undang Undang atas perlindungan anak," kata Dody Harianto.
Baca juga: Urus Penetapan Asal-usul Anak, Mulan Jameela Ingin Jadi Suri Teladan bagi Masyarakat
3. Liburan nyaman
Ahmad Dhani ingin liburannya kali ini lebih nyaman. Oleh sebab itu ia rela mengurus penetapan asal-usul anak demi paspor kedua anaknya.
Sebelumnya, Dhani dan keluarga juga sempat berlibur ke Turki.
Namun liburan itu tak mendapatkan kendala berarti karena perbedaan kebijakan.
"Sekarang negara yang mau kami kunjungi itu termasuk ribet, jadi kami harus selesaikan dulu segala macam legalitas supaya di negara tersebut tidak ribet," kata Dhani
Baca juga: Demi Liburan Nyaman, Ahmad Dhani Urus Penetapan Asal-usul Anak
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.