Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

DJKI Bentuk Tim Khusus Tangani Polemik Pendaftaran Merek Citayam Fashion Week

Baca di App
Lihat Foto
PDKI
Permohonan pendaftaran Citayam Fashion Week di laman PDKI Kemenkumham
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membentuk tim khusus untuk menangani permohonan pendaftaran merek Citayam Fashion Week yang ramai dibicarakan akhir-akhir ini.

Tim khusus itu akan melakukan seleksi ketat mengenai siapa yang berhak atas merek tersebut.

Rencana tersebut diungkap Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt Dirjen KI) Razilu.

Baca juga: DJKI Sebut Merek Citayam Fashion Week Didaftarkan Tiga Pihak, Siapa Saja?

"Kami sudah diskusi dengan Pak direktur merek. Untuk merek ini (Citayam Fashion Week), kami akan bentuk tim yang ketat untuk lakukan pemeriksaan. Jadi tidak diperiksa hanya oleh satu orang. Tapi diperiksa tim," kata Razilu dalam konferensi pers di Gedung Eks Sentra Mulia Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Selasa (26/7/2022).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tim yang ketat untuk melakukan pemeriksaan. Untuk membuktikan bahwa layakkah pemohon mengajukan merek Citayam Fashion Week, itu berhak atau tidak," lanjutnya.

Sebelumnya, DJKI telah menerima empat permohonan pengajuan pendaftaran merek atas nama Citayam Fashion Week dan Citayam.

Baca juga: Baim Wong Resmi Cabut Pendaftaran HAKI Citayam Fashion Week di Kemenkumham

Tiga di antara empat pemohon itu mengajukan pendaftaran dengan nama merek Citayam Fashion Week, yakni PT Tiger Wong Entertainment, Indigo Aditya Nugroho dan Daniel Handoko Santoso.

Sementara, yang mengajukan merek dengan nama "Citayam" yaitu PT Stik Industri Palekat.

Direktur merek DJKI Kurniaman Telaumbanua memastikan, yang baru mengundurkan diri hanya satu pihak, yakni atas nama Indigo Aditya Nugroho.

"Ada 3 yang mengajukan pendaftaran merek Citayam Fashion Week. Tapi yang baru mengajukan penarikan itu baru atas nama Indigo," ungkap Kurniaman pada kesempatan yang sama.

Baca juga: Paula Verhoeven Dibully gara-gara Pendaftaran Merek Citayam Fashion Week, Baim Wong: Tolong Jangan Salahkan Dia

Di sisi lain, Razilu memastikan bahwa PT Tiger Wong Entertainment belum mencabut pendaftaran Citayam Fashion Week sebagai Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

Pendaftaran merek oleh perusahaan milik Baim Wong tersebut masih tercantum di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI).

"Sampai detik ini, kami belum menerima surat permohonan pencabutan pendaftaran merek dari PT Tiger Wong Entertainment ya. Kami sudah dengar berita, informasi yang ada," ungkap Razilu.

"Bisa dilihat juga di PDKI bahwa daftarnya masih belum tercabut," lanjutnya.

Baca juga: DJKI Belum Terima Permohonan Pencabutan Pendaftaran Merek Citayam Fashion Week dari Baim Wong

Diberitakan sebelumnya, Baim Wong membenarkan tentang perusahaannya, PT Tiger Wong Entertainment yang mendaftarkan merek Citayam Fashion Week.

PT Tiger Wong Entertainment tercatat mengajukan permohonan kekayaan intelektual untuk merek "Citayam Fashion Week" pada 20 Juli 2022 dengan nomor pendaftaran JID2022052181.

Namun, tindakan Baim Wong tersebut menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk sejumlah selebritas hingga Ridwan Kamil.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi