Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Istri Korban Dugaan Penyekapan Nindy Ayunda Tak Ingin Cabut Laporan, Minta Diproses Hukum

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Eks sopir Nindy Ayunda, Sulaiman (kanan) beserta istri, Rini Diana, terlihat didampingi oleh kuasa hukum mereka, Fahmi Bachmid (tengah). Keduanya berada di Polres Metro Jakarta Selatan usai menjalani pemeriksaan kasus dugaan kejahatan terhadap kemerdekaan orang dengan terlapor Nindy Ayunda.
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Sulaiman, Fahmi Bachmid mengatakan istri kliennya, Rini Diana, tidak ingin mencabut laporan yang dia buat terhadap penyanyi Nindy Ayunda atas kasus dugaan penyekapan.

Sebagai informasi, Sulaiman yang merupakan eks sopir pribadi Nindy Ayunda diduga menjadi korban penyekapan pelantun "Untuk Sahabat" itu.

"Kan pernah didatangi, disuruh cabut laporan, tapi Rini tidak mau mencabut karena 'suami saya tidak akan pernah berubah. Suami saya sudah beda, suami saya dalam keadaan sudah error'," ujar Fahmi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: Eks Sopir Nindy Ayunda Beri Klarifikasi soal Pernah Mengaku Tak Disekap

"Jadi, Sulaiman itu bukan Sulaiman dulu, Sulaiman error, bawa mobil kadang suka salah jalan. Kadang sakit belakangnya masih ada," tidur Fahmi melanjutkan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dengan begitu, Fahmi memohon dan meminta kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan agar Nindy Ayunda segera diperiksa sebagai terlapor.

"Mohon dapat diberikan keadilan kepada pelapor dan korban. Itu yang saya harapkan," kata Fahmi.

Sebagai informasi, Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan, pihaknya telah menerbitkan surat untuk membawa Nindy Ayunda ke hadapan penyidik pada Senin (18/7/2022) setelah tiga kali mangkir.

Baca juga: Polisi Minta Nindy Ayunda Hadiri Pemeriksaan Kasus Dugaan Penyekapan Eks Sopir

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.

Dalam laporannya, Rini Diana menyatakan suaminya, Sulaiman, yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda diduga menjadi korban penyekapan pelantun "Untuk Sahabat" itu.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Kemudian, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyekapan itu.

Baca juga: Pihak Nindy Ayunda Tantang Buktikan Kasus Penyekapan Eks Sopir

Hingga berita ini dibuat, Nindy Ayunda masih berstatus sebagai saksi atas kasus yang dilaporkan Rini Diana tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi