Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Richard Lee Laporkan Razman Arif Nasution ke Polisi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Vincentius Mario
Dokter kecantikan dan YouTuber Richard Lee didampingi pengacaranya, Razman Arif Nasution (kiri), kembali diperiksa di Unit Cyber Crime Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan akses ilegal dan penghilangan barang bukti, Rabu (8/9/2021).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter Richard Lee membenarkan bahwa dia telah melaporkan mantan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, ke polisi.

Dia melaporkan Razman Arief atas dugaan penipuan dan ijazah palsu.

“Iya (melaporkan tentang) penipuan dan ijazah palsu,” tulis Richard Lee kepada Kompas.com via pesan singkat melalui manajernya, Kamis (28/7/2022).

Sementara dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Richard Lee, Reyno Romein, mengatakan bahwa kliennya merasa ditipu karena menggunakan jasa pengacara yang keaslian profesinya masih diragukan.

Baca juga: Kronologi Hotman Paris Layangkan Somasi Terhadap Richard Lee

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Apa benar dia seorang pengacara? Maka keabsahan ini kita lihat dulu,” ucap Reyno saat di Mabes Polri beberapa waktu lalu.

“DIKTI menyatakan ijazahnya bodong,” timpal Richard Lee.

Dokter yang memiliki kanal YouTube untuk berbagi pengetahuan tentang kandungan dalam produk perawatan kulit itu merasa ditipu.

“Waduh kalau saya ditipu pengacara bodong, merasa disakiti sekali. Semua berantakan, jadi besar dan melebar ke mana-mana, ini gara-gara yang bukan pengacara, ngaku jadi pengacara, bahaya sekali,” ungkap Richaed Lee menambahkan.

Baca juga: Bakal Gugat Terkait Wanprestasi, Razman Nasution Berpesan ke Richard Lee

Sebelum muncul perselisihan, Richard Lee dan Razman sempat menjalani kerja sama.

Saat itu Razman mendampingi Richard Lee dalam kasusnya, ketika dia ditangkap polisi atas tuduhan akses ilegal dan penghilangan barang bukti.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi