JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter Richard Lee membenarkan bahwa dia telah melaporkan mantan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, ke polisi.
Dia melaporkan Razman Arief atas dugaan penipuan dan ijazah palsu.
“Iya (melaporkan tentang) penipuan dan ijazah palsu,” tulis Richard Lee kepada Kompas.com via pesan singkat melalui manajernya, Kamis (28/7/2022).
Sementara dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Richard Lee, Reyno Romein, mengatakan bahwa kliennya merasa ditipu karena menggunakan jasa pengacara yang keaslian profesinya masih diragukan.
Baca juga: Kronologi Hotman Paris Layangkan Somasi Terhadap Richard Lee
“Apa benar dia seorang pengacara? Maka keabsahan ini kita lihat dulu,” ucap Reyno saat di Mabes Polri beberapa waktu lalu.
“DIKTI menyatakan ijazahnya bodong,” timpal Richard Lee.
Dokter yang memiliki kanal YouTube untuk berbagi pengetahuan tentang kandungan dalam produk perawatan kulit itu merasa ditipu.
“Waduh kalau saya ditipu pengacara bodong, merasa disakiti sekali. Semua berantakan, jadi besar dan melebar ke mana-mana, ini gara-gara yang bukan pengacara, ngaku jadi pengacara, bahaya sekali,” ungkap Richaed Lee menambahkan.
Baca juga: Bakal Gugat Terkait Wanprestasi, Razman Nasution Berpesan ke Richard Lee
Sebelum muncul perselisihan, Richard Lee dan Razman sempat menjalani kerja sama.
Saat itu Razman mendampingi Richard Lee dalam kasusnya, ketika dia ditangkap polisi atas tuduhan akses ilegal dan penghilangan barang bukti.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.