Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Putra Siregar Dituntut 10 Bulan Penjara, Sampaikan Pembelaan Minta Keringanan Hukuman

Baca di App
Lihat Foto
Instagram/@putrasiregarr17
Pengusaha Putra Siregar.
Penulis: Firda Janati
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa perkara pengeroyokan, Putra Siregar dan Rico Valentino, dituntut 10 bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan kedua terdakwa terbukti telah melanggar dua pasal alternatif, yakni Pasal 170 Ayat (1) KUHP atau kedua, Pasal 351 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Namun, Putra Siregar begitu pula Rico Valentino menyampaikan pembelaannya usai mendapatkan tuntutan tersebut.

Baca juga: Putra Siregar dan Rico Valentino Dituntut 10 Bulan Penjara

Berikut rangkumannya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

• Tuntutan dan hal yang meringankan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai kedua terdakwa bersalah melakukan tindak pidana bersama-sama.

JPU menuntut Putra Siregar dan Rico Valentio dengan hukuman 10 bulan penjara, dikurangi dengan masa penahanan yang sudah dijalani.

Adapun tuntutan tersebut dijatuhi jaksa berdasarkan beberapa hal yang meringankan dan memberatkan.

Baca juga: Putra Siregar Dituntut 10 Bulan Penjara, Ini Hal yang Meringankan dan Memberatkan

"Hal-hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan di persidangan," ujar Jaksa Penuntut Umum.

Sementara hal yang memberatkan adalah perbuatan kedua terdakwa mengakibatkan luka pada korban Muhammad Nur Alamsyah (MNA) di bagian bibir kanan.

• Minta keringanan hukuman

Usai pembacaan tuntutan, Putra Siregar menyampaikan pembelaannya meminta agar Majelis Hakim meringankan hukumannya.

Walaupun menyadari kesalahanya, Putra Siregar meminta keringanan hukuman mengingat ia mempunyai istri dan tiga anak yang masih kecil.

Baca juga: Dituntut 10 Bulan Penjara, Putra Siregar Minta Keringanan Hukuman

"Saya mohon Majelis Hakim Yang Mulia dan Jaksa Penuntut Umum yang saya hormati mengingat saya memiliki ribuan karyawan, anak-anak yang masih kecil semoga sudi kiranya untuk ringankan hukuman yang terjadi kepada saya," kata Putra Siregar.

• Dapat cemooh, frustasi dan depresi

Putra Siregar mengaku dicemooh sejak kasus itu bermula.

Pengusaha tersebut mengatakan bahwa pemberitaan mengenai dirinya cukup membuat frustasi dan depresi.

Baca juga: Putra Siregar: Seolah-olah Saya Berbuat Sesuatu yang Tidak Bermoral

"Bagaimana media mulai dari perlakuan yang mencemooh harkat martabat saya seolah-olah saya telah berbuat sesuatu yang tidak bermoral," tuturnya.

• Meminta maaf kepada korban

Putra Siregar kembali menyampaikan permohonan maafnya atas kegaduhan yang telah diperbuat.

"Dalam perkara ini saya langsung memintaa maaf kepada Muhammad Nur Alamsyah, kami telah berjabat tangan dan berpelukan insya Allah tidak ada catatan dosa lagi di antara kami satu sama lain," ujarnya.

Baca juga: Putra Siregar Mengaku Sudah Minta Maaf dan Berpelukan dengan Pelapor Kasus Pengeroyokan

Walau sudah berdamai dan meminta maaf, Putra Siregar menyadari ada tanggung jawab hukum yang harus dijalaninya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi