Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Setelah 3 Kali Mangkir, Nindy Ayunda Akhirnya Diperiksa Kasus Penyekapan Eks Sopir

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN
Nindy Ayunda di Baxter Smith, Jalan Senopati, Jumat (6/10/2017).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Nindy Ayunda akhirnya memenuhi panggilan polisi setelah tiga kali mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan penyekapan.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan Nindy Ayunda menjalani pemeriksaan sejak Kamis (28/7/2022) malam hari.

"Untuk Saudari N, semalam sudah datang ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kemudian sudah memberikan keterangan," kata Nurma Dewi saat ditemui di kantornya, Jumat (28/7/2022).

Nurma Dewi mengatakan, sampai saat ini Nindy Ayunda masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Perkembangan Kasus Dugaan Penyekapan Eks Sopir Nindy Ayunda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Masih masih di dalam. Semalam Saudari N datang ke Polres untuk memberikan keterangan sampai saat ini," tutur Nurma Dewi.

"Untuk status masih saksi karena memang masih pendalaman. Kita minta keterangan yang jelas dari saudara N. Itu saja," kata Nurma Dewi melanjutkan.

Sebelumnya Nurma Dewi membenarkan, pihaknya telah menerbitkan surat untuk membawa Nindy Ayunda ke hadapan penyidik pada Senin (18/7/2022).

Nindy Ayunda tercatat tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan, yakni pada 8, 15, dan 18 Juli 2022.

Baca juga: Istri Korban Dugaan Penyekapan Nindy Ayunda Tak Ingin Cabut Laporan, Minta Diproses Hukum

Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana, istri mantan sopirnya, pada 15 Februari 2021.

Dalam laporannya, Rini Diana menyatakan suaminya, Sulaiman, diduga menjadi korban penyekapan pelantun "Untuk Sahabat" itu.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Kemudian, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyekapan itu.

Baca juga: Eks Sopir Nindy Ayunda Beri Klarifikasi soal Pernah Mengaku Tak Disekap

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi