Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Polisi Ungkap Alasan Nikita Mirzani ke Luar Negeri di Tengah Proses Hukum

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Aktris Nikita Mirzani hadir sebagai saksi pelapor kasus dugaan keterangan palsu yang dilakukan penyanyi Isa Zega di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022). Kamis (21/7/2022), Nikita Mirzani ditangkap oleh penyidik Polresta Serang Kota di lobi Mal Senayan City, Jakarta Pusat.
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri buka suara soal kabar kepergian tersangka Nikita Mirzani ke luar negeri.

Iwan menyatakan, pihak penyidik telah menerima surat sakit yang dilayangkan Nikita Mirzani beberapa waktu yang lalu.

"Soal sakit, penyidik tidak tahu pemeriksaan dokter, yang jelas pemberitahuan sakit sudah ada, bahwa dia sakit ada, untuk detailnya kami belum bisa menyampaikan untuk penyakitnya apa. Jadi ke luar negeri untuk berobat," ucap Iwan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/7/2022).

Baca juga: Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota

Polisi belum memastikan durasi waktu Nikita Mirzani selama berada di luar negeri.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski begitu, Iwan menegaskan bahwa Nikita Mirzani tetap harus menjalankan wajib lapor seminggu sekali.

"Itu nanti tergantung pemeriksaan sakit ya, soal jangka waktunya," ucap Iwan.

"Yang jelas, tersangka tetap wajib lapor. Hukum tetap berjalan. Kami jadwalkan Kamis atau Jumat pekan depan," lanjut Iwan.

Baca juga: Kronologi Kasus Nikita Mirzani, dari Tersangka Pencemaran Nama Baik hingga Batal Ditahan

Nikita Mirzani dipastikan telah pergi ke luar negeri saat masih harus berurusan dengan proses hukum di kepolisian.

Ibu tiga anak itu berangkat melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (27/7/2022), sekitar pukul 11.28 WIB.

Hal itu dipastikan oleh Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Habiburrahman.

Baca juga: Nikita Mirzani Tak Keberatan Wajib Lapor ke Polresta Serang Kota

"Berdasarkan data perlintasan yang kami miliki, yang bersangkutan melakukan perlintasan ke luar Negeri melalui TPI Soekarno-Hatta pada tanggal 27 Juli 2022 jam 11.28," kata Habiburrahman kepada awak media, Jumat.

Sebagai informasi, Nikita Mirzani sempat dijemput paksa Polres Serang Kota pada Kamis (21/7/2022) di area mal Senayan City, Jakarta Pusat.

Baca juga: Kuasa Hukum Jelaskan Instagram Nikita Mirzani yang Tiba-tiba Hilang

Diketahui, Nikita Mirzani ditangkap terkait dengan statusnya yang sudah jadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik dan UU ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra, pria yang disebut sebagai kekasih Nindy Ayunda.

Namun, sehari setelahnya, karena alasan kemanusiaan, polisi melepas Nikita Mirzani dan mengenakan wajib lapor terhadapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi