Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Nindy Ayunda Dicekal ke Luar Negeri, Kuasa Hukum Belum Terima Suratnya

Baca di App
Lihat Foto
YouTube MAIA ALELDUL TV
Nindy Ayunda saat berbincang dengan Maia Estianty
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Nindy Ayunda, Eka Prasetya belum menerima surat pencekalan kliennya untuk bepergian ke luar negeri.

"Kami belum menerima kabar resmi, surat, atau apa pun," tegas Eka Prasetya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/7/2022).

Saat dimintai penegasan kembali soal pernyataan tersebut, Eka Prasetya kembali mengaku pihak Nindy Ayunda belum menerima surat pencekalan dari polisi.

"Belum ada," ujar Eka Prasetya.

Baca juga: Nindy Ayunda Dicekal ke Luar Negeri Terkait Kasus Penyekapan Eks Sopir Pribadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan surat pencekalan terhadap Nindy Ayunda agar tidak bepergian ke luar negeri.

Zulpan mengungkapkan, surat pencekalan terhadap Nindy Ayunda sudah diterbitkan Polres Metro Jakarta Selatan sejak beberapa waktu lalu.

"Benar, sudah berjalan 18 hari pencekalannya," ungkap Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat.

Kendati demikian, Zulpan tidak mengungkapkan alasan Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan menerbitkan surat tersebut terhadap Nindy Ayunda.

Baca juga: Nindy Ayunda Bakal Diperiksa Lagi dalam Kasus Dugaan Penyekapan Eks Sopir Pribadinya

Sebagai informasi, Polres Metro Jakarta Selatan menerbitkan surat untuk membawa Nindy Ayunda ke hadapan penyidik pada Senin (18/7/2022) setelah tiga kali mangkir.

Sementara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyekapan itu.

Pada Kamis, (28/7/2022), Nindy Ayunda akhirnya menjalani pemeriksaan sebagai terlapor usai tiga kali mangkir. Pelantun "Untuk Sahabat" itu disebut selesai menjalani pemeriksaan pada Jumat (29/7/2022).

Baca juga: Nindy Ayunda Akhirnya Diperiksa Terkait Kasus Penyekapan, Polisi: Dia Datang Sendiri

Dalam laporannya, Rini Diana menyatakan suaminya, Sulaiman, yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda diduga menjadi korban penyekapan pelantun "Untuk Sahabat" itu.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi