Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Seringai Suarakan #BlokirKominfo di Panggung Perdananya Setelah Vakum

Baca di App
Lihat Foto
Instagram @aparatmati
Arian Seringai
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Grup band Seringai akhirnya manggung lagi setelah vakum selama pandemi Covid-19.

Grup yang digawangi oleh Arian 13, Ricky Siahaan, Sammy Bramantyo, Edy Khemod itu tampil dalam acara Guinness Smooth Session 2022 di Hutan Kota GBK Senayan, Jakarta pada Sabtu (30/7/2022) malam.

Di panggung pertamanya, Seringai langsung menyuarakan tagar #BlokirKominfo merespons kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Baca juga: Kominfo Blokir 10 Situs, YLBHI: Mau Sampai Kapan Bikin Kebijakan Tanpa Landasan HAM?

Tagar #BlokirKominfo terpampang dalam layar background panggung Seringai.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes keras disampaikan oleh Arian 13 sebelum membawakan lagu "Omong Kosong".

"Mereka menginginkan data pengguna dan tentu saja banyak yang tidak setuju karena itu adalah privasi policy," kata Arian 13 dikutip dari video Instagram Hai Online, Minggu (31/7/2022).

Baca juga: Suara Hati Warganet yang Geram karena Steam dan Epic Games Diblokir Kominfo

"Jadi teman-teman lawan karena semua ini adalah omong kosong," sambungnya.

Selain Seringai, Guinness Smooth Session 2022 juga dimeriahkan dengan penampilan The Adams, Barasuara, Navicula, Pure Saturday, Jason Ranti, Danilla Riyadi, Rekti dari The Sigit, Sari dari White Shoes and The Couple Company, Grrrl Gang, Silampukau, Shaggydog, dan lainnya.

Diberitakan sebelumnya, Kominfo telah memblokir sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat (platform digital) besar yang ada di Indonesia per Sabtu, 30 Juli 2022.

Baca juga: Tanggapi Gofar Hilman, Arian Seringai Tulis Surat Terbuka

Beberapa di antaranya adalah platform distribusi game seperti Steam, Epic Games, DotA 2, hingga Counter Strike.

Selain itu, PayPal juga terkena imbas dari Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi