JAKARTA, KOMPAS.com - Pedangdut Dewi Perssik dan Angga Wijaya tidak menghadiri sidang putusan perceraian mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022).
Kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin, telah mengonfirmasi ketidakhadiran kliennya di sidang putusan.
"Tadi udah hubungi Mbak Depe katanya enggak hadir, Mas Angga juga tidak bisa hadir," tutur Sandy Arifin saat dijumpai di PA Jakarta Selatan, Senin.
Baca juga: Sejumlah Fakta Terkuak dari Sidang Cerai Dewi Perssik dan Angga Wijaya
Sandy Arifin menegaskan walaupun nantinya berpisah, Dewi dan Angga tetap akan menjalin hubungan baik.
"Sementara ini (komunikasi) masih berjalan lancar, kita enggak tahu ke depan mudah-mudahan bisa lebih baik hubungan silaturahmi tetep jalani," ucap Sandy Arifin.
Sidang sebelumnya, Senin (25/7/2022), beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari Angga Wijaya.
Baca juga: Ayah Angga Wijaya Jadi Saksi di Sidang Cerai dan Ungkap Hubungan dengan Dewi Perssik
Saksi yang hadir adalah ayah dan adik Angga Wijaya, Dahyan Efendi dan Sarah Istiqomah.
Adapun, Dewi Perssik dan Angga Wijaya resmi menikah pada 10 September 2017.
Selama berumah tangga, keduanya belum dikaruniai seorang anak.
Belum memasuki lima tahun usia pernikahannya, Angga mengajukan permohonan cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 20 Juni 2022.
Baca juga: Dewi Perssik Tak Hadirkan Saksi, Sidang Putusan Perceraian Digelar Pekan Depan
Sidang mediasi sudah digelar pada 4 Juli lalu yang dihadiri langsung oleh Angga dan Dewi Perssik.
Namun, mediasi tersebut gagal. Keduanya tetap sepakat ingin bercerai.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.