JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Dewi Perssik dan Angga Wijaya sudah resmi mengakhiri rumah tangga mereka.
Namun, masih ada ikrar pembacaan talak cerai yang nantinya bakal disampaikan Angga Wijaya dalam agenda berikutnya.
"Setelah ini masih ada agenda ikrar talak ya, hari ini hanya putusan, masih dijadwalkan nanti," ujar Emi Wiranto saat dijumpai usai sidang putusan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin (1/8/2022).
Baca juga: Resmi Bercerai dari Angga Wijaya, Dewi Perssik Tak Minta Harta Gana-gini dan Nafkah
Kuasa hukum Dewi Perssik yang lain, Sandy Arifin, masih mencoba agar kliennya dan Angga Wijaya bisa menjalin silahturhami dengan baik meski keduanya telah resmi bercerai.
"Bagaimana pun juga kan Angga, kita hubungannya baik, sama Mbak Dewi juga baik," ujar Sandy.
Sebelumnya diberitakan, Emi Wiranto telah menyampaikan hasil sidang putusan cerai Dewi Perssik dan Angga Wijaya sesuai keputusan Majelis Hakim.
Baca juga: Dewi Perssik dan Angga Wijaya Resmi Bercerai
"Putusannya hari ini, Majelis Hakim sudah memutuskan dan mengabulkan semua permohonan dan memberikan izin kepada Angga untuk mengikrarkan talak kepada Dewi Muria Agung, intinya begitu," jelas Emi Wiranto.
Dalam sidang putusan cerai ini, Dewi Perssik dan Angga Wijaya kompak tak hadir dan hanya diwakili kuasa hukum mereka.
Namun, Dewi Perssik menyempatkan waktunya untuk melakukan panggilan video menanggapi statusnya yang kini kembali menjanda.
Baca juga: Dewi Perssik dan Angga Wijaya Tak Hadiri Sidang Putusan Cerai
Sebagai informasi, Dewi Perssik dan Angga Wijaya resmi menikah pada 10 September 2017.
Selama berumah tangga, keduanya belum dikaruniai seorang anak.
Belum memasuki lima tahun usia pernikahannya, Angga memutuskan untuk mengajukan permohonan cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 20 Juni 2022.
Sidang mediasi sudah digelar pada 4 Juli lalu yang dihadiri langsung oleh Angga dan Dewi Perssik.
Namun, hasilnya gagal. Keduanya tetap sepakat ingin bercerai.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.