Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Jerinx Bebas dari Penjara, Nora Alexandra dan Personel SID Menyambut Hangat

Baca di App
Lihat Foto
ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/wsj.
Terpidana I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) bertemu dengan rekannya I Made Putra Budi Sartika alias Bobby Kool (kanan) dan I Made Eka Arsana alias Eka Rock (kiri) usai bebas dari penjara di Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar, Bali, Selasa (2/8/2022). Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mengabulkan permohonan cuti bersyarat yang diajukan penabuh drum grup musik Superman is Dead (SID) tersebut hingga 1 Desember 2022 dengan menjalani program pembinaan Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar.
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (2/8/2022).

Jerinx divonis satu tahun penjara setelah dinyatakan terbukti mengancam terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

Saat bebas, Jerinx mendapat sambutan hangat dari para personel band yang membesarkan namanya, Superman Is Dead (SID).

Baca juga: Hari Ini, Jerinx SID Bebas dari Lapas Kerobokan

Tak terkecuali, Jerinx juga disambut oleh istrinya, Nora Alexandra yang telah lama menantikan kehadiran sang suami.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut rangkuman Kompas.com.

Bebas setelah cuti bersyarat dikabulkan

Kabar Jerinx bebas diungkap oleh pengacara keluarga Jerinx, Gendo Suardana.

Gendo menjelaskan bahwa kliennya bebas lantaran permohonan cuti bersyarat dikabulkan.

"Iya, karena cuti bersyarat yang kami ajukan dikabulkan," kata Gendo saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

Baca juga: Jerinx Bebas dari Penjara Setelah Permohonan Cuti Bersyarat Dikabulkan

Sebagai informasi, cuti bersyarat atau CB adalah proses pembinaan di luar rutan atau lembaga pemasyarakatan bagi narapidana yang dipidana paling lama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan sekurang-kurangnya telah menjalani dua per tiga masa pidana.

Sambutan para personel SID

Dua personel SID lainnya, yakni Bobby Kool dan Eka Rock, menyambut Jerinx yang bebas dari penjara.

Mereka kemudian berfoto bersama.

"Hari bahagia akhirnya tiba. Tiga Perompak Senjata kembali utuh. Welcome home, Jerinx," tulis akun @sid_official.

Di unggahan lain, Jerinx mengaku siap manggung lagi bersama SID dalam waktu dekat.

Baca juga: Jerinx Bebas, Personel SID Sambut Hangat

"Saksikan kami di konser SID 13 dan 14 Agustus 2022 di Pantai Mertasari, Sanur," tulis Jerinx dikutip dari akun @true_jrx.

Sambutan Nora Alexandra

Usai bertemu Jerinx, Nora Alexandra langsung pamer foto mesra dengan suaminya tersebut lewat unggahan Instagram.

"Disuruh post foto berdua. Ya sudah ini sudah tak post ya," tulis Nora.

Dalam foto tersebut, Nora Alexandra terlihat sedang dipeluk dari belakang oleh Jerinx.

Baca juga: Jerinx Bebas, Nora Alexandra Langsung Pamer Foto Mesra Berdua

Keduanya terlihat sedang berada di kursi belakang mobil.

Jalani upacara Melukat

Setelah bebas dari penjara, Jerinx kemudian menjalani upacara Melukat.

"Jerinx menjalani Melukat, katanya bareng keluarga," ungkap Gendo, pengacara keluarga Jerinx.

Nora Alexandra juga sempat mengabadikan momen Jerinx menjalani upacara Melukat lewat unggahan di Insta Story.

Baca juga: Jerinx Jalani Upacara Melukat setelah Bebas dari Penjara

Jerinx divonis satu tahun penjara dan denda Rp 25 juta subsider satu bulan kurungan karena terbukti bersalah dengan melakukan ancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan kurungan.

Drummer grup musik SID itu divonis dengan Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Jerinx sendiri ditahan di LP Kerobokan sejak 1 April 2022. Dia dipindahkan dari LP Salemba, Jakarta Pusat sejak awal penahanan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi