Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kuasa Hukum Ayu Thalia Nilai Keterangan Saksi Hari Ini Kurang Menarik

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Ayu Thalia didampingi kuasa hukumnya menghadiri sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, pada Kamis (28/7/2022). Ayu berstatus sebagai terdakwa dugaan pencemaran nama baik putra Ahok, Nicholas Sean.
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang kasus pencemaran nama baik Nicholas Sean dengan terdakwa Ayu Thalia akan dilanjutkan pekan depan.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara merasa keterangan dari saksi wartawan dirasa cukup.

Selanjutnya sidang akan menghadirkan dua saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Baca juga: Kesaksian Seorang Wartawan soal Berita Ayu Thalia Diduga Alami Penganiayaan

Kuasa hukum Ayu Thalia, Pitra Romadoni, juga setuju dengan pernyataan hakim agar sidang dilanjutkan pekan depan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Saya kira keterangan dari saksi ini kurang menarik ya. Kita lanjutkan ke saksi selanjutnya saja, Yang Mulia," kata Pitra di persidangan, Kamis (4/8/2022).

Sebelum memutuskan untuk mengakhiri sidang, majelis hakim meminta persetujuan kepada Ayu Thalia sebagai terdakwa.

Baca juga: Sidang Ayu Thalia Kembali Digelar, Jaksa Hadirkan Saksi Wartawan

"Bagaimana terdakwa, apakah keberatan dengan keterangan dari saksi?" tanya Ketua Hakim.

Tanpa pikir panjang, Ayu Thalia langsung menyatakan dirinya menerima semua kesaksian dari saudara Hanif Hawari.

"Saya terima, Yang Mulia," ucapnya dengan sopan.

Adapun kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.

Baca juga: Sidang Lanjutan Ayu Thalia Vs Nicholas Sean, Produser Salah Satu Program TV Hadir sebagai Saksi

Saat itu, Ayu Thalia mengaku telah dianiaya Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.

Ayu Thalia mengunggah di Instagram Story bahwa ada lecet kaki sebelah kiri dan lecet tulang kering sebelah kanan akibat perbuatan Sean.

Ayu mengadakan konferensi pers berkali-kali dan muncul di televisi guna menjelaskan hal yang terjadi dengan dirinya atas perlakuan Nicholas Sean.

Pemberitaan tentang Ayu Thalia ramai dibicarakan sehingga membuat Nicholas Sean merasa terganggu dan dirugikan.

Putra Basuki Tjahaja Purnama itu akhirnya melaporkan balik Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021 atas dugaan pencemaran nama baik.

Pada November 2021, laporan Ayu Thalia dihentikan polisi karena tidak ditemukan tindak pidana.

Sedangkan laporan Nicholas Sean berlanjut dan kini diproses di persidangan.

Ayu Thalia didakwa dengan Pasal 311 Ayat 1 KUHP Pidana dan Pasal 310 Ayat 1 KUHP Pidana.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi