JAKARTA, KOMPAS.com - Manajer penyanyi Bunga Citra Lestari, Mohammad Ikhsan Doddyansyah (MID) atau Doddy, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika.
Hal itu diungkap Kanit III Polres Metro Jakarta Barat AKP Laksamana melalui sambungan telepon pada Sabtu (6/8/2022).
“Statusnya sudah naik tersangka ya. (Tersangka) Penyalahgunaan psikotropika,” ujar Laksamana.
Baca juga: Alasan Manajer Bunga Citra Lestari Pakai Narkoba
Laksamana mengatakan, Doddy sudah dinyatakan sebagai tersangka sehari setelah penangkapannya yakni pada Kamis (4/8/2022).
“Dari LP (Laporan Polisi) terbit hari Kamis,” kata Laksamana.
Doddy ditetapkan sebagai tersangka setelah ditahan atas kepemilikan dan pengguna pil jenis psikotropika.
Baca juga: 3 Fakta Penangkapan Manajer Bunga Citra Lestari
Laksamana mengatakan, dari tangan Doddy polisi menemukan tujuh butir alprazolam, yang merupakan psikotropika sejenis obat penenang.
Kata Laksamana, tak ada resep dokter dari tujuh butir alprazolam tersebut. Hasil tes urine-nya, Doddy pun dinyatakan positif Benzodiazepin.
“Enggak ada resep dokternya,” kata Laksamana.
“(Tes urine-nya) Positif Benzodiazepin (psikotropika),” tutur Laksamana.
Baca juga: Kronologi Manajer Bunga Citra Lestari Diciduk Polisi karena Dugaan Narkoba
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan terhadap Doddy terkait pengembangan kasusnya.
Doddy kini tengah ditahan di Polres Metro Jakarta Barat. Doddy diketahui sudah lama menjadi manajer Bunga Citra Lestari.
Di laman Instagram miliknya, Doddy kerap membagikan potret kebersamaannya dengan Bunga Citra Lestari.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.