Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Peringatan Joko Anwar Saat Saksikan Pengabdi Setan 2 di Bioskop, Tidak Merekam hingga Batas Usia

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Sutradara Joko Anwar saat ditemui usai screening film Pengabdi Setan 2: Communion di XXI Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2022). Joko Anwar mengungkap lokasi syuting Pengabdi Setan 2 di sebuah rusun tak berpenghuni selama 15 tahun.
|
Editor: Novianti Setuningsih

JAKARTA, KOMPAS.com - Film Pengabdi Setan 2: Communion karya sutradara Joko Anwar telah tayang di bioskop Tanah Air sejak 4 Agustus 2022.

Film yang dibintangi Tara Basro hingga Endy Arfian ini cukup sukses menyedot perhatian banyak penonton.

Sebagai bukti, dalam dua hari penayangannya saja, film ini sudah sukses meraup lebih dari satu juta penonton.

Namun, sutradara Joko Anwar baru-baru ini memberi peringatan saat menyaksikan film Pengabdi Setan 2: Communion.

Kompas.com merangkumnya sebagai berikut.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1. Jangan merekam

Sutradara Joko Anwar mengimbau bagi para penonton yang menyaksikan Pengabdi Setan 2: Communion agar tidak merekam dengan alat apapun saat film berlangsung.

Namun, jika penonton tetap nekat merekam, hal itu masuk dalam tindakan kriminal.

“Untuk diingat: merekam adegan film dengan kamera dan alat apa pun dari layar bioskop adalah tindakan kriminal," tulis Joko Anwar, dikutip Kompas.com dari unggahan di akun Instagram @jokoanwar, Sabtu (6/8/2022).

Baca juga: Belum Genap 2 Hari Tayang, Pengabdi Setan 2: Communion Capai 1 Juta Penonton

Larangan merekam film tersebut masuk dalam Undang Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

"Hukuman penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 4 miliar," tambah Joko Anwar.

Baca juga: Wahana Pengabdi Setan 2: Communion Suguhkan Escape Room yang Bikin Merinding, Apa Itu?

2. Batas usia penonton

Selain itu, sutradara yang akrab disapa Jokan ini juga memperingatkan batas usia sebelum menyaksikan film Pengabdi Setan 2: Communion, yakni 13 tahun ke atas.

Melalui fitur Instagram Story, Joko Anwar memberitahukan dampak yang terjadi apabila peringatannya dilanggar.

Terlebih, pada anak-anak yang menonton film tersebut.

“Untuk kembali diingat. Membawa anak di bawah batas umur yang telah ditentukan untuk menonton bisa menimbulkan dampak psikologis yang negatif," tulis Joko Anwar.

Baca juga: Joko Anwar Peringatkan Jangan Rekam Adegan Film Pengabdi Setan 2: Communion dari Layar Bioskop

3. Bisa menganggu penonton lain

Lebih lanjut, jika batas usia itu dilanggar, Joko Anwar menyebut hal itu bisa menganggu para penonton lain yang menyaksikan filmnya.

Pasalnya, adanya penonton di bawah batasan usia dapat membuat penonton lain tidak nyaman.

“Membawa anak yang sangat muda ke dalam bioskop juga bisa menimbulkan ketidaknyamanan pada penonton lain," tulis Joko Anwar lagi.

Saat ini, film Pengabdi Setan 2: Communion tengah tayang di bioskop dan banyak menyedot perhatian publik untuk menyaksikan sosok ibu.

Baca juga: Joko Anwar Bangun Atmosfer Rasa Takut Saat Syuting Film Pengabdi Setan 2

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi