Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Manajer Mengaku BCL Tak Tahu Dirinya Konsumsi Psikotropika

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Manajer penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Mohammad Ikhsan Doddyansyah saat menghadiri rilis pers kasusnya di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (8/8/2022). Doddy diamankan pada Rabu (3/8/2022) sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan atas dugaan penyalahgunaan psikotropika jenis pil Alprazolam.
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulpan mengungkap beberapa fakta terkait penangkapan manajer penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Mohammad Ikhsan Doddyansyah alias Doddy.

Zulpan mengatakan, Doddy diamankan pada Rabu (3/8/2022) sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, atas dugaan penyalahgunaan psikotropika jenis pil Alprazolam.

Berdasarkan pemeriksaan lebih lanjut, Doddy mengaku kepada penyidik bahwa BCL tidak mengetahui dirinya menggunakan pil Alprazolam.

Baca juga: Penampakan Doddy Manajer BCL Saat Hendak Jalani Pemeriksaan Kesehatan

"Berdasarkan pemeriksaan, tersangka bilang bahwa sang artis (BCL) sendiri tidak tahu kalau dia menggunakan (pil Alprazolam)," kata Zulpan dalam rilis pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (8/8/2022).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namun, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce tidak menutup kemungkinan bahwa pihak penyidik bakal memanggil BCL.

"Terkait dengan diamankan terhadap dua tersangka, Doddy dan RAR, kami sudah melakukan beberapa kegiatan, penyidikan terhadap yang bersangkutan," ucap Pasma pada kesempatan yang sama.

Baca juga: Bukan dengan BCL, Polisi Pastikan Doddy Pakai Narkoba Bersama Temannya

"Namun terkait keterkaitan BCL, masih pendalaman. Tidak menutup kemungkinan, kalau ada kemungkinan, kami akan melakukan pemanggilan," lanjutnya.

Dalam rilis kasusnya, Doddy terlihat mengenakan kaus tahanan berwarna oranye.

Tak banyak bicara, Doddy hanya mengabarkan bahwa dirinya dalam keadaan baik.

"Alhamdulillah, baik," ujar Doddy.

Baca juga: Doddy, Manajer Bunga Citra Lestari Ditangkap karena Narkoba

Doddy telah resmi ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan psikotropika.

Dari tangan Doddy, polisi menyita tujuh butir alprazolam yang merupakan psikotropika sejenis obat penenang.

Selain itu, berdasarkan hasil tes urine, Doddy dinyatakan positif benzodiazepin.

Baca juga: Apa Itu Alprazolam yang Membuat Manajer BCL Ditangkap?

Berdasarkan keterangannya, Doddy mengonsumsi obat psikotropika agar mendukung aktivitas sehari-hari sebagai manajer artis yang menyita banyak waktu.

Atas perbuatannya, tersangka Doddy dan RAR dijerat Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Pasal 55 Ayat 1 KUHP dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara dan atau denda sebesar Rp 100 juta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi