Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Jadi Tersangka, Doddy Manajer BCL Terancam 5 Tahun Penjara

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Manajer penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Mohammad Ikhsan Doddyansyah saat menghadiri rilis pers kasusnya di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (8/8/2022). Doddy diamankan pada Rabu (3/8/2022) sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan atas dugaan penyalahgunaan psikotropika jenis pil Alprazolam.
|
Editor: Andika Aditia

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulpan menjelaskan Pasal yang disangkakan terhadap Doddy manajer penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL).

Sebelumnya, Doddy diamankan polisi pada Rabu (3/8/2022) sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan atas dugaan penyalahgunaan psikotropika jenis pil Alprazolam.

Zulpan menerangkan, Doddy dan tersangka lain berinisial RAR disangkakan Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Pasal 55 Ayat 1 KUHP dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara dan atau denda sebesar Rp 100 juta.

Baca juga: Doddy Manajer BCL Terjerat Kasus Dugaan Penyalahgunaan Psikotropika, Keluarga Ajukan Rehabilitasi

"Atas perbuatan ini, karena yang digunakan termasuk gololongan 4 Psikotropika, diatur dalam UU dan tidak diperbolehkan, maka mereka kita sangkakan Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Pasal 55 Ayat 1 KUHP dengan ancaman paling lama 5 tahun penjara dan atau denda sebesar Rp 100 juta," kata Zulpan dalam rilis pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (8/8/2022).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adapun dari tangan Doddy, polisi menyita tujuh butir pil Alprazolam dan dua unit telepon genggam.

"Barang bukti adalah 7 butir pil Frixitas/Alprazolam. Masuk dalam psikotropika golongan 4. Serta ada dua unit handphone milik tersangka yang kami sita," ungkap Zulpan.

Zulpan menambahkan, Doddy telah menggunakan barang haram tersebut sejak 2021.

Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Doddy Manajer BCL Konsumsi Pil Alprazolam

"Katanya dia (Doddy) menggunakan sejak 2021 lalu. Jadi sudah setahun," tutur Zulpan.

Tak sendirian, Doddy diamankan teman dekatnya yang bernisial RAR.

"Ada 2 tersangka, satu inisian MID alias Doddy, satu lagi rekan dekat RAR alias Ronal. Hanya berdua, mereka teman dekat. Kita baru melakukan pemeriksaan dua tersangka," lanjut Zulpan.

Terbaru, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal mengungkap bahwa keluarga dan pengacara Doddy telah mengajukan permohonan rehabilitasi.

Baca juga: Rincian Barang Bukti dari Tangan Doddy Manajer BCL yang Disita Polisi

"Sudah diajukan permohonan bagi tersangka untuk menjalani rehabilitasi oleh keluarga dan pengacara. Kita masih menunggu hasil asesmen," ucap Akmal

Akmal menambahkan, penyidik belum memanggil BCL lantaran masih terus dilakukan pendalaman.

"Pengembangan pihak lain kami masih melakukan pendalaman. Kita belum ada komunikasi ke sana (BCL). Kita tetap bergerak atas penyidikan, ya," ungkap Akmal.

Tersangka Doddy bersama RAR telah resmi ditetapkan tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan psikotropika.

Selain itu, berdasarkan hasil tes urine, Doddy dinyatakan positif benzodiazepin.

Baca juga: Doddy, Manajer Bunga Citra Lestari Ditangkap karena Narkoba

Berdasarkan pemeriksaan, Doddy mengaku mengonsumsi obat psikotropika agar mendukung aktivitas sehari-hari sebagai manajer artis yang menyita banyak waktu dan tenaga.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi