Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Uci Flowdea Cerita soal Ancaman Bom Medina Zein, Berawal dari Beli 9 Tas Hermes

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Selebgram Uci Flowdea saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (8/8/2022).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Uci Flowdea menjelaskan soal dugaan ancaman pengeboman yang dilakukan oleh terdakwa Medina Zein.

Semua berawal dari Uci Flowdea membeli 9 tas Hermes dari Medina Zein dengan total harga senilai Rp 1,3 miliar pada Agustus 2021.

Namun, Uci Flowdea mencurigai tas yang dijual Medina Zein adalah palsu karena terdapat beberapa perbedaan dengan tas Hermes yang dimilikinya sejak lama.

Baca juga: Marissya Icha dan Uci Flowdea Akan Bersaksi di Sidang Medina Zein

Oleh karena itu, Uci Flowdea meminta Medina Zein agar segera mengembalikan uang yang sudah ia transfer.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Terdakwa berkata mau mengembalikan uang tersebut, namun hanya berjanji dan belum dikembalikan," ujar Uci Flowdea saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022).

Dengan begitu, Uci Flowdea sempat menjadi bintang tamu salah satu program televisi dan membeberkan apa yang dialami setelah membeli 9 tas Hermes dari Medina Zein.

Baca juga: Klarifikasi Medina Zein soal Ancaman Pengeboman Rumah Uci Flowdea

Namun, Medina Zein melalui pesan singkat WhatsApp sempat memperingati Uci Flowdea agar berhati-hati berbicara di televisi karena ada undang-undang yang mengatur.

"Kata dia, 'nanti enggak enak lho bobo dalam sel', 'baru kemarin aku masukin netizen, padahal saudaranya bintang 2, masuk tuh 3 bulan bobo. Jangan lupa bekel mie instn ya'," ujar Uci Flowdea menirukan percakapan WhatsApp yang diterima dari Medina Zein.

Beberapa hari setelah Uci Flowdea mendapatkan pesan WhatsApp tersebut, Medina Zein membuat sejumlah Instagram Story yang mengklarifikasi tentang jual beli tas Hermes mereka.

Baca juga: Uci Flowdea Laporkan Medina Zein ke Polisi karena Merasa Diancam Bakal Dibom

Namun, diselipkan soal dugaan pengancaman.

"Bilang rumah saya mau runtuh, saya disuruh les menyanyi padahal saya seorang penyanyi Rohani di Gereja. Dia memang menjelaskan soal tas, tapi dia bilang, 'hati-hari crazy rich, nanti saya bom'," ujar Uci Flowdea.

"Dia diundang ke podcast-podcast, di situ dia merusak harga diri saya. Di situ dia bilang berpuluh-puluh kali saya beli barang sama dia. Padahal, saya baru sekali beli barang sama dia dan langsung kena tipu," ucap Uci Flowdea melanjutkan.

Baca juga: Uci Flowdea Laporkan Medina Zein ke Polisi Atas Dugaan Pengancaman

Alhasil, Uci Flowdea memutuskan untuk mengirim somasi ke Medina Zein agar mengembalikan uang tersebut. Namun, Medina Zein melakukan somasi balik sebanyak dua kali.

"Intinya, yang pertama tentang Undang Undang ITE, yang kedua bahwa saya disuruh membuktikan tas (palsu atau tidak) ke Hermes," kata Uci Flowdea.

Karena Medina Zein disebut sudah membunyikan genderang perang, Uci Flowdea melaporkannya ke Polrestabes Surabaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan menjadikan 9 tas Hermes tersebut sebagai barang bukti.

Baca juga: Klaim Diancam Medina Zein, Uci Flowdea: Mau Dibom Saya

"(Saat proses penyidikan berlangsung) Saya dihubungi orang Hermes yang dari Paris dan saya dapat kuasa hukum dari mereka. Tetapi, ini semua berurusannya sama polisi di Surabaya dan terbukti 9 tas itu palsu," tutur Uci Flowdea.

Uci Flowdea kemudian bertolak dari Surabaya ke Jakarta untuk melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman.

Baca juga: Penuturan Uci Flowdea soal Transaksi Tas Branded dengan Medina Zein

Selepas ditetapkan sebagai tersangka soal kasus pencemaran nama baik dan pengancaman, Medina Zein mangkir sebanyak dua kali dari panggilan polisi.

Oleh karena itu, penyidik Polda Metro Jaya melakukan jemput paksa terhadap Medina Zein dan kini resmi ditahan.

Dia ditahan setelah penyidik melimpahkan dua berkas perkara penyidikan kasus pencemaran nama baik dan pengancaman ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi