Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kuasa Hukum: Tidak Ada Keterangan Saksi yang Bilang Kang Sule Selingkuh

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Revi C Rantung
Sule saat datang menjalani sidang di Pengadilan Agama (PA) Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (20/7/2022).
|
Editor: Kistyarini

CIKARANG, KOMPAS.com - Kuasa hukum Sule, Bahyuni Zaili, berharap tidak ada lagi rumor yang menyebut kliennya berselingkuh.

Diketahui, Sule digosipkan berselingkuh dengan perempuan bernama Riesca Rose.

“Jadi gini yah, kita jangan memancing-mancing suasana yang kurang nyaman,” kata Bahyuni saat ditemui usai sidang di PA Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (10/8/2022).

Baca juga: Kuasa Hukum Pastikan Komunikasi Sule dan Nathalie Holscher Tetap Baik meski Sudah Cerai

Bahyuni meyakini kliennya jauh dari rumor tersebut lantaran saksi dari persidangan tidak menyinggung soal adanya perselingkuhan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Yang jelas di persidangan tidak ada saksi yang menyatakan hal itu, jadi patokan itu di persidangan. Bahwa memang ada percekcokan tetapi mengenai penyebabnya apa itu tidak pernah dijelaskan saksi,” tutur Bahyuni.

“Jadi tidak ada keterangan saksi menyatakan bahwa Kang Sule berselingkuh,” ungkap Zaili.

Bahyuni mengimbau agar tak ada lagi gosip tersebut. Apalagi Sule dan Nathalie sudah resmi bercerai.

Baca juga: Tidak Hadir dalam Sidang Putusan Cerai, Ke manakah Nathalie Holscher dan Sule?

“Tolong itu menyangkut reputasi seseorang, jangan terlalu jauh kita menduga-duga,” ujar Bahyuni.

Sebagai informasi, Sule dan Nathalie Holscher resmi cerai pada Rabu.

Namun mereka masih harus menunggu selama 14 hari agar putusan itu berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Baca juga: Kuasa Hukum Bantah Rumor Sule Selingkuh

Dalam putusan itu disebutkan, Sule memberikan dua mobil dan satu rumah yang terletak di kawasan Tambun, Bekasi, kepada Nathalie.

Selain itu, Sule juga harus memberikan nafkah terhadap Adzam sebesar Rp 25 juta setiap bulan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi