Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Sidang Vonis Putra Siregar Ditunda Minggu Depan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/FIRDA JANATI
Sidang putusan dua terdakwa Putra Siregar dan Vico Valentino di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022) ditunda hingga pekan depan, Kamis (18/8/2022).
Penulis: Firda Janati
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang vonis terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino yang rencananya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022), ditunda.

Sidang itu ditunda karena Hakim Ketua Kamijon sedang tidak sehat. Sidang vonis ditunda sampai pekan depan, 18 Agustus 2022.

"Penundaan dikarenakan Ketua Majelis sakit. Jadi ditunda sidangnya satu minggu, Kamis depan kita lanjut sidang putusan," kata Jaksa Penutut Umum (JPU) di PN Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).

Pada sidang vonis pekan depan, Putra Siregar dan Rico Valentino akan hadir seperti biasa secara daring.

Baca juga: Putra Siregar Dituntut 10 Bulan Penjara, Sampaikan Pembelaan Minta Keringanan Hukuman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelumnya, JPU menuntut Putra Siregar dan Rico Valentio dengan hukuman 10 bulan penjara, dikurangi dengan masa penahanan yang sudah dijalani.

Tuntutan itu sebagaimana tertuang dalam dakwaan pertama terkait pasal Pasal 170 ayat (1) KUHP atas tindakan melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama-sama.

Adapun tuntuan itu berdasarkan pertimbangan jaksa dari hal memberatkan yakni tindakan terdakwa dianggap telah menyebabkan saksi korban mengalami luka.

Sementara hal yang meringankan yakni para terdakwa bersikap sopan di persidangan, mengakui perbuatannya, serta terdakwa belum pernah dihukum.

Baca juga: Putra Siregar Mengaku Sudah Minta Maaf dan Berpelukan dengan Pelapor Kasus Pengeroyokan

Adapun kasus pengeroyokan Putra dan Rico terhadap MNA atau N terjadi di salah satu kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022.

Peristiwa penganiayaan ini berawal saat selebgram Chika Chandrika yang berada di kafe bersama Putra dan Rico mendatangi meja Nur Alamsyah.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas di kafe tersebut, tidak lama Rico tampak menyusul Chika ke meja MNA dan terjadilah pemukulan terhadap korban.

Baca juga: Putra Siregar: Seolah-olah Saya Berbuat Sesuatu yang Tidak Bermoral

Putra Siregar juga diduga mendorong hingga menendang korban.

Setelah peristiwa tersebut, Nur Alamsyah tak langsung melapor ke polisi dengan alasan memberikan waktu kepada Putra dan Rico untuk meminta maaf.

Namun, permintaan maaf tidak juga dilakukan Putra dan Rico.

Korban pun melaporkan Putra Siregar dan Rico Valentino atas dugaan pengeroyokan sekitar dua minggu setelah kejadian.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi