Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Alfamart Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Lawan Konsumen yang Diduga Mengutil

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI
Corporate Affairs Director Alfamart, Solihin, mewakili manajemen Alfamart, menyatakan dan menegaskan, bahwa mendukung karyawannya yang diduga mendapat intimidasi dari konsumen yamg terpergok mencuri cokelat.
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan retail Alfamart menunjuk pengacara kondang Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum untuk melawan konsumen yang diduga mengutil coklat.

Hal tersebut disampaikan oleh Coorporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Solihin, yang diunggah Hotman Paris melalui akun Instagram-nya.

“Alfamart telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum kami,” kata Solihin seperti dikutip Kompas.com dari unggahan Instagram Hotman Paris, Senin (15/5/2022).

Baca juga: Selain Arief Muhammad, Hotman Paris Siap Beri Bantuan Hukum kepada Pegawai Alfamart

Solihin kemudian mengungkapkan harapan setelah kasus pegawai Alfamart dengan konsumen yang diduga mengutil ini selesai.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

“Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum,” ujar Solihin.

Sebelumnya, Hotman Paris melalui unggahan Instagram-nya menyatakan bahwa dia siap memberikan bantuan hukum kepada pegawai Alfamart yang didatangi konsumen bersama seorang pengacara.

Baca juga: Arief Muhammad Siap Beri Bantuan Hukum ke Pegawai Alfamart

Kedatangan konsumen bersama pengacara tersebut setelah pegawai Alfamart merekam kejadian pengutilan produk cokelat dari perempuan ini di toko retailnya.

Dengan begitu, konsumen bersama seorang pengacara mendatanginya dan pegawai meminta maaf.

Alfamart melalui akun Instagram resmi mereka sudah memberikan tanggapan soal peristiwa tersebut.

Baca juga: Pegawai Alfamart Minta Maaf Sebar Video Pencuri Cokelat, Hotman Paris: Jangan Minta Maaf Kalau Tak Bersalah

Mereka mengungkapkan bahwa pengutilan itu terjadi pada Sabtu (13/8/2022) pukul 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04 RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan.

“Karyawan kami menyaksikan kejadian konsumen yang telah mengambil barang tanpa membayar. Setelah dimintai pertanggungjawaban, konsumen baru membayar produk cokelat yang diambilnya,” bunyi pernyataan resmi Alfamart yang disiarkan melalui Instagram resmi mereka.

Dalam pernyataan tersebut juga disebutkan bahwa mereka menemukan produk lain yang diambil oleh konsumen itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi