Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Teddy Pardiyana Kaget Ditetapkan Jadi Tersangka Atas Laporan Rizky Febian

Baca di App
Lihat Foto
DOK. Bidik layar YouTube Star Story
Teddy Pardiyana, suami mendiang Lina Jubaedah, berencana pindah ke luar negeri.
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati, merespons penetapan status tersangka terhadap kliennya.

Wati berujar bahwa Teddy Pardiyana merasa kaget atas status tersebut.

“Reaksi Pak Teddy sempat kaget ya, kok dia awalnya yang berniat baik melunasi utang almarhum kok dianggap jadi buruk,” kata Wati dalam jumpa pers virtual baru-baru ini.

Baca juga: Teddy Pardiyana Jadi Tersangka atas Laporan Rizky Febian

“Dia sempat menyesal kenapa ini jadi bumerang untuk dirinya sendiri. Kalau tahu gitu ia tidak akan menjual dan melunasi utang almarhum,” tambah Wati.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diketahui Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana atas kasus dugaan penggelapan aset milik mendiang Lina Jubaedah pada Maret 2021.

Adapun Wati membeberkan bahwa ada tiga aset yang dituding Rizky Febian digelapkan oleh Teddy Pardiyana.

Baca juga: Duduk Perkara Kasus Rizky Febian vs Teddy Pardiyana Terkait Warisan Lina Jubaedah

Satu di antaranya adalah sebuah mobil yang sudah dijual, yang kemudian uangnya diklaim telah dipakai untuk melunasi utang mendiang Lina Jubaedah.

"Di bulan Februari dan Maret 2021 diajukan laporan di Polda Jabar atas 3 objek, kos-kosan, uang Rp 5 miliar dan kijang Innova," imbuh Wati.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut Teddy Pardiyana telah ditetapkan menjadi tersangka atas laporan Rizky Febian.

Baca juga: Respons Rizky Febian atas Tuntutan Rp 500 Juta Teddy Pardiyana Buntut Kos Lina Jubaedah

“Betul (Teddy Pardiyana sudah ditetapkan tersangka),” tulis Ibrahim Tompo kepada Kompas.com via pesan singkat, Minggu (28/8/2022).

Lebih lanjut, Ibrahim Tompo juga menyebut bahwa Teddy Pardiyana sudah menjalani pemeriksaan terkait statusnya sebagai tersangka.

Dikatakan Ibrahim Tompo, pemeriksaan terhadap Teddy Pardiyana sudah berlangsung pada 22 Agustus 2022.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi