Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Kronologi Perseteruan Rizky Febian dengan Teddy Pardiyana

Baca di App
Lihat Foto
DOK. Bidik layar YouTube/Sule Productions
Penyanyi Rizky Febian saat jadi bintang tamu di kanal Sule Productions.
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Perselisihan penyanyi Rizky Febian dengan Teddy Pardiyana memasuki babak baru.

Teddy, yang pernah menikah dengan ibunda Rizky Febian, Lina Jubaedah, kini berstatus tersangka.

Masalah Rizky Febian dengan Teddy muncul tidak lama setelah Lina Jubaedah meninggal dunia pada awal 2020.

Setelah itu, persoalan menyangkut warisan dan aset karena masih berkaitan dengan hak anak-anak Lina dari Sule, termasuk Rizky Febian.

Baca juga: Duduk Perkara Kasus Rizky Febian vs Teddy Pardiyana Terkait Warisan Lina Jubaedah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut kuasa hukum almarhum Lina, Abdurrahman Pratomo, semasa hidupnya, almarhumah juga tak meninggalkan wasiat apapun untuk Teddy.

Bintang tidak diperhatikan lagi

Akhir 2020, Teddy mengatakan anaknya dari Lina, Bintang tidak diperhatikan lagi oleh kakak-kakaknya.

Namun Sule membantah, Putri Delina putrinya memberi bantuan setiap bulan.

"Ya mungkin kekurangan kali, padahal kan Putri juga setiap bulan juga kasih kok, kasih dia," kata Sule seperti dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Beepdo.

Baca juga: Teddy Pardiyana Jadi Tersangka atas Laporan Rizky Febian

Sepihak

Teddy melalui kuasa hukumnya, Ali Nurdin, mengklarifikasi yang dipermasalahkan Teddy adalah harta warisan, bukan harta gana-gini.

Ali Nurdin menyebutkan, klien dan anaknya yang masuk ke dalam daftar ahli waris belum mendapatkan haknya.

Awalnya harta warisan Lina dipegang penuh Teddy. Namun, kemudian Teddy tak ingin memegang sendiri peninggalan Lina sehingga mengajak Putri Delina menyimpan bersama.

"Tanpa sepengetahuan, si itu (Putri) ngambil ke sana. Setelah diambil itu baru bilang bahwa itu sudah diambil," kata Ali Nurdi, dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment.

Rizky Febian pertanyakan titipan

Sebaliknya, Rizky Febian mempertanyakan harta yang dia titipkan kepada mendiang ibunya.

Uang hasil kerjanya sejak 2015 saat itu oleh Lina diolah menjadi aset seperti indekos, vila di Bandung, serta toko material.

Baca juga: Teddy Pardiyana Kaget Ditetapkan Jadi Tersangka Atas Laporan Rizky Febian

"Kan Mama sudah tidak ada sekarang, saya pertanyakan hak saya ke mana? Jika ada pemasukan, pemasukanya berapa dan di mana?" tanya Rizky Febian, dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment.

Rizky juga mempertanyakan keberadaan perhiasan ibunya yang nilainya mencapai Rp 2 miliar dan mobil Innova milik Rizky yang digunakan Lina.

Pertemuan

Awal Januari 2021, Rizky dalam kanal YouTube Maia AlElDulTV mengaku telah bertemu ayah sambungnya dan berbicara dengan kepala dingin.

"Kita ketemu sama Om Teddy, kita obrolin baik-baik dengan kepala dingin, ngobrol sama-sama," ujar Rizky Febian seperti dikutip Kompas.com, Jumat (22/1/2021).

Menurut Rizky, Teddy Pardiyana telah meminta pembagian warisan beberapa minggu setelah Lina Jubaedah meninggal dunia.

Baca juga: Respons Rizky Febian atas Tuntutan Rp 500 Juta Teddy Pardiyana Buntut Kos Lina Jubaedah

"Jadi kalau menurut aku belum pas saja, terlalu cepat dan sedih sebenarnya untuk menjalani permasalahan ini," kata Rizky Febian.

Minta Rp 750 juta

Kuasa hukum penyanyi Rizky Febian, Fery Hudaya mengatakan, Tedy Pardiyana tiba-tiba meminta uang sebesar Rp 750 juta kepada kliennya.

"Pak Teddy minta harta segala macam, Pak Tedy minta Rp 500 juta dan Rp 250 juta karena janji almarhum untuk umrah beberapa orang," kata Fery saat ditemui wartawan di kawasan Bekasi, Sabtu (6/3/2021).

Sempat bertemu secara langsung, Tedy berjanji tidak akan mengungkit harta warisan lagi kepada Rizky Febian apabila permintaan uang senilai Rp 750 juta itu terpenuhi.

Rizky Febian lapor polisi

Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana ke Polda Jawa Barat pada Sabtu (30/3/2021) atas kasus dugaan penggelapan aset.

Baca juga: Asetnya Kembali Diusik Teddy Pardiyana, Rizky Febian: Kasihan Almarhumah Mama

Ferry Hudaya mengungkapkan, kliennya melaporkan Teddy Pardiyana ke Polda Jawa Barat karena sama sekali tidak ada itikad baik untuk mengembalikan aset milik mendiang Lina Jubaedah kepada Rizky Febian.

Teddy disangkakan Pasal 372 KUHP Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun penjara.

Teddy Pardiyana adukan balik

Teddy Pardiyana lalu mengadukan Rizky Febian ke Bareskrim Polri pada Jumat (27/5/2022).

Diwakili kuasa hukumnya, Wati Trisnawati, Teddy Pardiyana mengadukan Rizky Febian atas dugaan penguasaan aset tanpa izin.

Baca juga: Teddy Pardiyana Adukan Rizky Febian ke Bareskrim Polri, Meminta Hak dan Menuntut Rp 500 Juta

Aset tersebut berupa indekos 32 pintu yang berlokasi di samping Telkom University, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Teddy Pardiyana tersangka

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan Teddy Pardiyana telah ditetapkan menjadi tersangka atas laporan Rizky Febian.

“Betul (Teddy Pardiyana sudah ditetapkan tersangka)” tulis Ibrahim Tompo kepada Kompas.com via pesan singkat, Minggu (28/8/2022).

Lebih lanjut, Ibrahim Tompo juga menyebut bahwa Teddy Pardiyana sudah menjalani pemeriksaan terkait statusnya sebagai tersangka.

Ibrahim Tompo mengatakan, pemeriksaan terhadap Teddy Pardiyana sudah berlangsung pada 22 Agustus 2022.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi