Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Alasan Polisi Tak Menahan Tedy Pardiyana

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/IRA GITA
Tedy Pardiyana saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (10/2/2020).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memutuskan tidak menahan Tedy Pardiyana yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penggelapan aset yang dilaporkan Rizky Febian.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan alasan pertama adalah Tedy Pardiyana kooperatif selama menjalani proses hukum.

"Memiliki anak kecil berusia 2.5 tahun, menjadi tulang punggung keluarga," kata Ibrahim Tompo saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/8/2022).

Baca juga: Tedy Pardiyana Tidak Ditahan Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Atas Laporan Rizky Febian

Ibrahim Tompo menambahkan, pihaknya memastikan Tedy Pardiyana tidak akan melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebagai informasi, Rizky Febian melaporkan Tedy Pardiyana atas kasus dugaan penggelapan aset pada 30 Maret 2021.

Laporan ini merupakan buntut sengketa hak warisan mendiang Lina Jubaedah selaku ibu kandung Rizky Febian dan istri Tedy Pardiyana setelah mendiang cerai dari pelawak Sule.

Baca juga: Kronologi Perseteruan Rizky Febian dengan Teddy Pardiyana

Kuasa hukum Rizky Febian, Ferry Hudaya mengungkapkan, Tedy Pardiyana meminta uang Rp 750 juta untuk menyelesaikan harta warisan Lina Jubaedah ini.

Dalam pertemuan, Tedy berjanji tidak akan mengungkit harta warisan lagi kepada Rizky Febian apabila permintaan uang senilai Rp 750 itu terpenuhi.

"Akhirnya Saudara Tedy memahami dan berjanji tidak akan mengungkit lagi soal warisan tersebut dengan meminta uang untuk adik Bintang sebesar Rp 500 juta," kata Ferry saat dihubungi awak media, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Teddy Pardiyana Jadi Tersangka atas Laporan Rizky Febian

Sementara, uang Rp 250 juta sisanya diminta untuk keperluan yang berurusan dengan janji almarhumah Lina Jubaedah untuk membiayai umrah enam orang keluarganya.

Ada sejumlah aset Rizky Febian yang saat ini masih dipegang Tedy setelah Lina Jubaedah meninggal dunia.

Salah satunya adalah rumah indekos yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat.

Pelantun lagu "Mantra Cinta" ini meminta Tedy untuk mengembalikan semua sertifikat dari aset tersebut.

Baca juga: Duduk Perkara Kasus Rizky Febian vs Teddy Pardiyana Terkait Warisan Lina Jubaedah

Indekos itu rupanya dibangun Lina Jubaedah menggunakan uang penghasilan Rizky Febian saat mengawali karier sebagai penyanyi.

Namun, Tedy Pardiyana meminta waktu satu pekan untuk mengumpulkan semua sertifikat yang diminta.

"Pada intinya mereka meminta waktu lagi satu minggu oleh karena ada sebagian aset yang sertifikatnya belum ketemu," ucap Ferry.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi