Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Resmi Cerai, Dewi Perssik Belum Siap Bertemu Angga Wijaya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
Penyanyi dangdut Dewi Perssik menghadiri sidang perdana kasus perceraiannya dengan Angga Wijaya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut Dewi Murya Agung atau lebih dikenal Dewi Perssik mengaku belum bisa bertemu langsung dengan Angga Wijaya pascaperceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Angga Wijaya telah membacakan ikrar talak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Senin (29/8/2022) kemarin.

Menurut Dewi, perceraiannya dengan Angga masih menyisakan sakit hati.

"Sakit hati saya masih. Aku masih trauma," ujar Dewi Perssik ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin.

Baca juga: Saat Ikrar Talak Angga Wijaya terhadap Dewi Perssik Diwarnai Haru...

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewi menambahkan dia masih membutuhkan waktu untuk bertemu langsung dengan Angga.

"Dipertemukan belum mampu karena saya tidak menginginkan perceraian dari dulu, dari pertama, kedua, ketiga," ungkap pedangdut yang akrab disapa Depe.

“Tapi ujian itu untuk saya, saya tidak bisa menolak,” ujarnya menambahkan.

Dalam kesempatan itu, Dewi Perssik juga menepis anggapan publik yang menudingnya doyan kawin.

"Jadi kalau ada sesama perempuan bilang kok doyan banget kawin, kok doyan banget cerai gitu ya, lho kalau saya menggugat itu saya doyan cerai," tutur Dewi Perssik.

Baca juga: Angga Wijaya Resmi Ucap Ikrar Talak, Dewi Perssik Tidak Hadir

"Ini saya digugat lho, saya tergugat," tegas Depe.

Sebagai informasi, Dewi Perssik resmi menikah dengan Angga Wijaya pada 10 September 2017.

Angga Wijaya mendaftarkan gugatan cerainya terhadap Dewi Perssik pada 20 Juni 2022.

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jakarta Selatan, permohonan cerai atas nama Aang Angga Wijaya Bin Dahya Efendi dilayangkan terhadap Dewi Murya Agung Binti H Moch Adil.

Gugatan cerai itu telah diterima dengan nomor No 2442/P.dt.G/2022/PA.JS.

Baca juga: Dewi Perssik dan Angga Wijaya Resmi Bercerai

Dalam putusannya pada 1 Agustus 2022,  majelis hakim PA Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai Angga Wijaya.

"Majelis hakim sudah memutuskan dan mengabulkan semua permohonan dan memberikan izin kepada Angga untuk mengikrarkan talak Dewi Muria Agung, intinya begitu," kata kuasa hukum Dewi Perssik, Emi Wiranto di PA Jakarta Selatan pada 1 Agustus 2022.

Angga Wijaya kemudian mengucapkan ikrar talak di depan majelis hakim pada Senin (29/8/2022).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi