Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ingin Perlihatkan Kesalahan Hukum dari Jadi Alasan Lee Hwan Kyung Angkat Cerita Miracle in Cell No 7

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/FIRDA JANATI
Produser Kim Min Ki (kanan) dan sutradara Lee Hwan Kyung (kiri) saat jumpa pers jelang perilisan film Miracle in Cell No 7 versi Indonesia di Kantor Falcon Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2022).
Penulis: Firda Janati
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Film Miracle in Cell No 7 menjadi salah satu film populer dari Korea Selatan yang banyak dibuat ulang di berbagai negara.

Sang sutradara, Lee Hwan Kyung mengungkapkan alasannya membuat film yang rilis pada 2013 tersebut.

"Jadi sebenarnya sama seperti Mas Hanung, alasannya ini mau memperlihatkan hukum ya, kesalahan hukum, kontradiksi hukum yang ada di Korea," ujar Lee Hwan Kyung saat ditemui dalam jumpa pers di Kantor Falcon Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2022).

Baca juga: Alasan Produser Kim Min Ki Beri Izin Miracle in Cell No 7 Dibuat Ulang

Berangkat dari keresahan itu, Lee Hwan Kyung yang juga duduk sebagai penulis naskah, akhirnya menggarap film Miracle in Cell No 7.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam pemilihan nama karakter utama, Lee Hwan Kyung terinspirasi dari nama putrinya.

"Di film kalau di versi Koreanya itu pemeran anak kecil itu namanya Ye Seung. Ye Seung sebenarnya nama anak perempuan saya," ujarnya.

Baca juga: Sutradara Miracle in Cell No. 7 Korea Merasa Terhormat Filmnya Dibuat Versi Indonesia

Bukan hanya itu, keluarga Lee Hwan Kyung juga muncul dalam film meski tidak mendapat dialog, hanya potongan adegan seperti foto.

"Jadi saya juga mau menyampaikan rasa kasih saya yang muncul di film ini," tuturnya.

Lee Hwan Kyung berharap penonton film Miracle in Cell No 7 versi Indonesia dapat merasakan hal yang sama dengannya.

Baca juga: Jadwal Tayang Miracle In Cell No 7 Versi Indonesia

"Jadi saya berharap dengan film yang di-remake oleh Indonesia juga sama bisa menyampaikan rasa cinta kasih sayang yang ada yang tersemat di film ini," imbuhnya.

Sebagai informasi, kisah dalam Miracle in Cell No 7 hampir sama seperti kasus yang dialami seorang terpidana di Korea Selatan yang telah dihukum 20 penjara.

Setelah menjalani sidang ulang, narapidana tersebut dinyatakan tidak bersalah dan mendapat kompensasi sebesar 2 miliar won atau setara Rp 22 miliar.

Baca juga: Vino G Bastian Pastikan Miracle In Cell No.7 Indonesia Tak Persis dengan Versi Korea

Namun, menurut Lee Hwan Kyung, cerita filmnya tidak diangkat atau terinspirasi dari kisah nyata.

Miracle in Cell No 7 versi Indonesia disutradarai Hanung Bramantyo dan dibintangi oleh Vino G Bastian sebagai Dodo Rozak, Graciella Abigail sebagai Kartika muda, Tora Sudiro sebagai Jaki, Indro Warkop sebagai Ketua Geng.

Ada juga Bryan Domani sebagai Asrul, Rigen Rakelna sebagai Bewok, Denny Sumargo sebagai Kepala Sipir, Indra Jegel sebagai Atmo, Mawar Eva de Jongh sebagai Kartika dewasa, Marsha Timothy, Nadila Ernesta, Sheila Dara Aisha, hingga Coki Pardede.

Miracle in Cell No 7 versi Indonesia akan tayang serentak di bioskop Tanah Air pada 8 September 2022.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi