Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Dhena Devanka: Orang Ketiga Membuat Hancur Keluarga Saya

Baca di App
Lihat Foto
Kompas.com/Revi C Rantung
Dhena Devanka ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebritas Dhena Devanka sudah resmi bercerai dari aktor Jonathan Frizzy pada 17 Februari 2022 setelah diputus di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Namun Dhena Devanka menyinggung perihal adanya dugaan perselingkuhan mantan suaminya, Jonathan Frizzy alias Ijonk.

Atas kejadian itu, Dhena mengaku trauma dan kecewa lantaran rumah tangga yang dibangun selama 10 tahun hancur begitu saja.

Baca juga: Rumah Sewaktu Masih Bersama Jonathan Frizzy Terjual, Impian Dhena Devanka Terhadap Anak Sirna

“Trauma pasti dan saya sangat kecewa sekali,” kata Dhena Devanka ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dhena menduga adanya orang ketiga kini membuat mimpi-mimpi rumah tangganya hancur.

“Pihak ketiga membuat hancur keluarga saya,” ujar Dhena Devanka.

“Dipikir kami harmonis, tapi dia mencari di luar sana yang tidak kami ketahui,” tambah Dhena lagi.

Baca juga: Jonathan Frizzy Banding Cerai dan Ungkap Dhena Devanka Minta Harta Gana-gini

Kendati demikian Dhena masih bisa bersyukur karena memiliki orang-orang terdekat yang masih sayang serta memberikannya dukungan.

“Aku bersyukur punya support system yang bikin aku kuat,” kata Dhena lagi.

Dalam kesempatan yang sama, Dhena Devanka turut hadir dalam sebuah diskusi yang bertajuk Dampak Psikologis Terhadap Anak & Istri akibat Perceraian (suami pergi dengan WIL).

Baca juga: Sudah Cerai, Jonathan Frizzy Persilakan Dhena Devanka Pakai Nama Frizzy

Sebagai informasi, Dhena Devanka melayangkan cerai terhadap Jonathan Frizzy pada 30 Agustus 2021. Isu orang ketiga dan KDRT sempat menyeruak dan menjadi alasan Dhena memilih berpisah.

Pada 17 Februari 2022, Pengadilan Agama (PA) mengabulkan gugatan Dhena Devanka terhadap Jonathan Frizzy.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi