Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Ratu Elizabeth II Meninggal Dunia, Bagaimana Nasib Pangeran Harry dan Meghan Markle?

Baca di App
Lihat Foto
Shutterstock
Pangeran Harry dan Ratu Elizabeth II. Pada Kamis (8/9/2022) waktu Ingris, Ratu Elizabeth II wafat.
|
Editor: Rintan Puspita Sari

KOMPAS.com- Meninggalnya Ratu Elizabeth II membuat banyak perubahan besar dalam keluarga kerajaan, terutama dalam hal gelar dan garis suksesi kerajaan.

Kemudian yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana dengan Pangeran Harry dan Meghan Markle?

Pangeran Charles sebagai pewaris takhta, sekarang menjadi Raja Charles III, dan istrinya Camilla, Duchess of Cornwall, sekarang menjadi Permaisuri.

Perubahan gelar juga terjadi dalam garis keturunan Charles sendiri, dengan putra sulungnya Pangeran William dan istrinya Kate Middleton menjadi Duke dan Duchess of Cornwall dan Cambridge.

Baca juga: Ratu Elizabeth II Meninggal Dunia, Pangeran William dan Kate Middleton Punya Gelar Baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada kemungkinan pasangan itu menjadi Pangeran dan Putri Wales jika Raja memilih untuk memberikan kehormatan kepada mereka.

Jadi, apa artinya itu bagi Pangeran Harry, anak kedua Raja Charles, serta istri Harry, Meghan Markle?.

Pasangan itu menjadi Duke dan Duchess of Sussex ketika menikah pada tahun 2018, dan ketika mereka mundur sebagai anggota senior keluarga kerajaan, mereka kehilangan kehormatan untuk dipanggil "Yang Mulia," tetapi tetap menjadi Duke dan Duchess.

Namun ternyata, meskipun Charles menjadi Raja serta William mendapat gelar baru, gelar Harry dan Meghan tidak akan berubah.

Baca juga: Ratu Elizabeth II Meninggal Dunia, Elton John: Saya Akan Sangat Merindukannya

Hanya saja, sekarang posisi Harry bergerak naik sebagai penerus takhta kerajaan dan kini ada di peringkat lima pewaris takhta.

Setelah Charles naik sebagai raja, urutan pertama penerusnya adalah Pangeran William, kemudian tiga anak William, Pangeran George, Puteri Charlotte, Pangeran Louis dan baru kemudian Pangeran Harry.

Meskipun tak ada perubahan dengan gelar Harry, tapi ada kemungkinan bahwa anak-anak mereka dapat ditingkatkan menjadi Pangeran Archie dan Putri Lillibet.

Itu menandai perubahan besar mengingat Archie dan Lillibet tidak dilahirkan dengan gelar kerajaan.

Hal ini disebabkan surat yang dikeluarkan oleh Raja George V pada tahun 1917, yang menyatakan bahwa hanya anak-anak penguasa, anak-anak dari putra-putra penguasa, dan putra tertua yang masih hidup dari putra tertua Pangeran Wales yang bisa menjadi pangeran dan putri.

Archie dan Lillibet tidak sesuai dengan deskripsi itu selama pemerintahan nenek buyut mereka, Ratu Elizabeth II.

Hanya saja dengan Charles naik takhta, anak-anak Harry menjadi memenuhi syarat sebagai anak-anak dari putra-putra penguasa.

Perubahan selalu bisa dilakukan oleh penguasa juga. Seperti ketika Ratu mengeluarkan Surat Paten pada tahun 2012 yang memungkinkan semua anak William memiliki gelar kerajaan, bukan hanya Pangeran George. Tapi hal yang sama tidak dilakukan untuk Archie.

Ketika Archie lahir pada tahun 2019, dia bisa saja menerima gelar kehormatan Earl of Dumbarton (salah satu gelar Harry di Skotlandia), tetapi dikatakan bahwa Harry dan Meghan memutuskan untuk melupakan itu, serta gelar "Yang Mulia."

Sehingga dengan tidak menggunakan gelar itu, mereka bisa menjalani kehidupan yang lebih pribadi.

Namun, Meghan mengungkapkan bahwa keputusan itu dibuat oleh Firma untuk mereka.

"Itu bukan keputusan yang kami buat," katanya dalam wawancaranya dengan Oprah Winfrey.

Jika gelar pangeran dan putri diberikan untuk Archie dan Lillibet, pada akhirnya itu menjadi keputusan Harry dan Meghan untuk menggunakannya.

Mengingat mereka telah menjauhkan diri dari tugas kerajaan dan pindah ke California, ada kemungkinan mereka akan menolaknya.

Bangsawan lain juga memilih untuk tidak memberikan gelar pangeran dan putri kepada anak-anak mereka walaupun mereka memenuhi syarat, seperti Putri Anne dan Pangeran Edward.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi