Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Medina Zein Kembali Jalani Sidang, Saksi Ahli ITE Dihadirkan

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Selebgram Medina Zein usai menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/9/2022).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Medina Zein kembali menjalani persidangan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (12/9/2022).

Medina Zein diketahui terjerat dalam dua kasus, yakni dugaan pencemaran nama baik Marissya Icha dan dugaan pengancaman terhadap Uci Flowdea.

Dalam kesempatan ini, majelis hakim PN Jakarta Selatan mengagendakan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk dua kasus sekaligus.

Baca juga: Uci Flowdea Klarifikasi soal Surat Perdamaian dari Medina Zein

Saksi ahli itu adalah Bambang Pratama, ahli Undang Undang ITE sekaligus dosen Universitas Bina Nusantara.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diberitakan sebelumnya, Uci Flowdea melaporkan Medina Zein ke Polrestabes Surabaya atas kasus dugaan penipuan penjualan tas Hermes palsu senilai Rp 1,3 miliar.

Setelah dilaporkan, Medina Zein diduga mengancam Uci Flowdea dan disebut bakal melakukan pengeboman ke rumah pelapor.

Karena itu Uci Flowdea bertolak dari Surabaya ke Jakarta untuk melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pengancaman.

Baca juga: Ketika Medina Zein Rindu Anak di Tengah Kasus yang Menjeratnya…

Sementara Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 13 September 2021 terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Dalam laporan tersebut, Medina Zein disangkakan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Laporan ini berawal dari Medina Zein yang diduga menjual tas bermerek tetapi palsu ke sejumlah figur publik Tanah Air, termasuk Marrisya Icha.

Baca juga: Lukman Azhari: Kalaupun Ada Masalah Saya dengan Medina Zein, Itu Sifatnya Sementara

Merasa tas tersebut tidak orisinal, Marrisya Icha meminta agar Medina Zein mengembalikan uang yang telah ia transfer.

Namun, Marrisya Icha mengeklaim mendapatkan dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik dari Medina Zein melalui media elektronik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi