Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

ART Dara Arafah Pernah Mencuri di Rumah Jennifer Dunn

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Selebgram Dara Arafah saat menghadiri konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (12/9/2022).
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada fakta baru mengenai asisten rumah tangga (ART) selebgram Dara Arafah yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian brankas berisi Rp 789 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkap bahwa sebelumnya ART bernama Musridah itu pernah bekerja sebagai ART Jennifer Dunn.

"Sebagai gambaran kedua, tersangka ini pernah bekerja sebagai ART dari artis Jennifer Dunn," kata Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (12/9/2022).

Menurut Zulpan, Jennifer Dunn juga pernah mengalami hal yang sama dengan Dara Arafah.

Baca juga: Dara Arafah Tak Mau Damai, Ingin Beri Efek Jera kepada ART yang Curi Brankasnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Namun kasus itu tidak dilanjutkan karena dimaafkan," lanjut Zulpan.

Dara Arafah baru tahu bahwa Musridah pernah bekerja di Jennifer Dunn usai adanya kasus pencurian tersebut.

"Saya enggak tahu menahu. Saya tahunya dia kerja sama artis, justru setelah ada kejadian ini. Jadi ada laporan ke saya," tutur Dara Arafah.

Dara Arafah pun menutup pintu damai bagi Musridah dan menyerahkan kasus sepenuhnya kepada polisi agar Musridah jera.

Baca juga: Kekasih ART Dara Arafah Sempat Pakai Uang dari Brankas untuk Beli Motor Senilai Rp 113 Juta

"Damai ya enggak ada, ya. Biar ada efek jera juga," ungkap Dara Arafah.

"Insya Allah, saya sudah memaafkan secara pribadi, tapi proses ini tetap harus berjalan, supaya ada efek jera juga," lanjutnya.

Musridah dan tersangka lain bernama Anwar telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan atas kasus pencurian brankas milik Dara Arafah.

Kasus itu dilaporkan Dara Arafah pada 6 September 2022 dengan nomor LP/B/744/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakut/Polda Metro Jaya.

Baca juga: ART yang Curi Brankas Dara Arafah Ditangkap Bersama Pacarnya

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 672 juta, telepon genggam, linggis, palu dan dua gergaji kecil yang dipakai Anwar untuk membongkar brankas.

Uang itu sudah berkurang lantaran telah diambil sebesar Rp 113 juta oleh Anwar untuk membeli sepeda motor.

Musridah menjalankan aksinya saat rumah Dara Arafah dalam keadaan kosong.

Brankas milik Dara Arafah lalu dikirimkan kepada Anwar yang berada di Cilacap.

Musridah dan Anwar kemudian disangkakan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi