Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Roro Fitria Gugat Cerai Suami setelah 9 Bulan Menikah

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
Roro Fitria merasa bersyukur karena tepat di hari ulang tahunnya, ia telah resmi dipersunting Andri Irwan.
|
Editor: Kistyarini

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis Roro Fitria menggugat cerai suaminya, Andre Irawan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut dilayangkan Roro Fitria secara e-court atau daring di PA Jakarta Selatan pada Rabu (14/9/2022).

Menurut Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PA Jakarta Selatan, gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 3468/Pdt.G/2022/PAJS.

Dalam gugatan tersebut terlihat, Roro Fitria sebagai penggugat dan Andre Irawan sebagai tergugat.

Baca juga: Roro Fitria Melahirkan Anak Pertama

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih lanjut, gugatan tersebut juga memperlihatkan Roro Fitria hanya menggugat cerai.

Roro tak menuntut harta gana-gini dan lain-lain.

Sementara, untuk tanggal sidang perdana mereka belum ditentukan.

Sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Roro Fitria maupun suaminya.

Roro Fitria dan Andre Irawan resmi menikah pada 21 Desember 2021.

Adapun Andre Irawan merupakan seorang duda dengan dua anak.

Hari bahagia mereka pada saat itu digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021).

Baca juga: Serba-serbi Pernikahan Roro Fitria dan Andri Irwan, Padukan Dua Budaya

Dengan mas kawin uang sejumlah Rp 290.122.021 Andri Irwan akhirnya resmi menikahi Roro Fitria.

Hari pernikahan tersebut terasa semakin spesial bagi Roro Fitria karena bertepatan dengan hari ulang tahunnya yang ke-32.

Mereka juga baru dikaruniai seorang anak laki-laki yang lahir pada 26 Agustus 2022.

Belum diketahui pasti alasan Roro Fitria Gugat cerai suaminya.

Terhitung usia pernikahan Roro Fitria dan Andre Irawan pada September 2022 ini adalah 9 bulan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi