Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Dilaporkan Atas Dugaan Penghinaan, Atta Halilintar dan Gus Miftah Siap Kooperatif

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Gus Miftah saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2022).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - YouTuber Atta Halilintar dan Gus Miftah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Gus Irfan dan kuasa hukumnya, Firdaus Oibowo, pada Sabtu (10/9/2022) lalu.

Keduanya dilaporkan lantaran diduga telah menghina dukun dan secara khusus istri Gus Irfan lewat tayangan YouTube.

Saat dikonfirmasi, Gus Miftah menanggapi dengan santai soal laporan tersebut.

Baca juga: Tanggapan Atta Halilintar dan Gus Miftah Usai Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penghinaan

"Ya, dilaporkan fine aja, enggak masalah. Kalau mereka butuh buat konten mudah-mudahan ramai kontennya. Silakan aja, cuma buat dilaporkan doang," kata Gus Miftah saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (14/9/2022).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gus Miftah dan Atta siap kooperatif apabila dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Kalau saya sama Atta dipanggil, ya harus kooperatif. Kalau dipanggil, kami jalan. Saya pikir kawan-kawan penyidik yang terhormat pasti tahu. Kan enggak semua laporan bisa diproses. Laporan itu tergantung materinya," ujar Gus Miftah.

Baca juga: Atta Halilintar dan Gus Miftah Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penghinaan

Gus Miftah pun menyebut dirinya tak perlu minta maaf kepada Gus Irfan dan Firdaus.

"Yang harus saya minta maaf yang mana? Saya sama sekali enggak sebut nama orang," ucap Gus Miftah.

"Itu ITE (laporan) halu kan. Enggak perlu ditanggapi. Itu direspons polisi apa enggak kan kita enggak tahu. Itu kan menurut yang laporkan. Kita lihat saja," lanjutnya.

Sebelumnya, Gus Irfan dan Firdaus sempat diundang berbincang di YouTube Atta Halilintar.

Baca juga: Sebelum Ijab Kabul, Deddy Corbuzier Curhat Ini kepada Gus Miftah

Namun, video itu dihapus oleh Atta lantaran merasa konten bersama Gus Irfan dan Firdaus dianggap kurang edukatif.

Atta lalu mengundang Gus Miftah dan membahas persoalan dukun di salah satu konten YouTube.

Apa yang dibicarakan Atta dan Gus Miftah ternyata tak begitu saja diterima oleh Gus Irfan dan persatuan dukun Indonesia.

Atta dan Gus Miftah pun dilaporkan dengan Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 UU ITE tentang fitnah dan penghinaan di media sosial.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi