Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Film Mencuri Raden Saleh Dibajak, Visinema Laporkan 7 Web Ilegal ke Polisi

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/Tria Sutrisna
Kuasa Hukum Visinema Pictures, Muhammad Aris Marasabessy (tengah) usai melaporkan dugaan pembajakan film Mencuri Raden Saleh di Mapolda Metro Jaya, Rabu (21/9/2022).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Visinema Pictures melaporkan tujuh web ilegal penyedia film Mencuri Raden Saleh bajakan ke Polda Metro Jaya,Rabu (21/9/2022) 

Bahkan, beberapa di antara web tersebut menyediakan rekaman langsung dalam bioskop saat film Mencuri Raden Saleh diputar.

Hal tersebut dijelaskan oleh kuasa hukum Visinema Pictures, Muhammad Aris Marabessy.

Baca juga: Komplotan Mencuri Raden Saleh Gelar Karaoke Bareng Penggemar Gratis, Ini Syaratnya

"Pada dasarnya kami datang ke sini karena ada pembajakan film beberapa website yang kami laporkan terkait dengan film Mencuri Raden Saleh," kata Muhammad saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Pembajakannya itu yang bikin miris adalah adanya rekaman langsung dalam bioskop. Makanya hari ini kami lakukan pelaporan," lanjutnya.

Putro Mas Gunawan selaku distribution manager Visinema Pictures memastikan ada tujuh web yang dilaporkan atas kasus pembajakan tersebut.

Baca juga: Rayakan 2 Juta Penonton Mencuri Raden Saleh, Iqbaal Ramadhan Pamer Lukisan Karyanya

"Kurang lebih tujuh website, salah satunya Rebahin. Mencuri Raden Saleh kan tayang 25 Agustus 2022, kebetulan kita baru dapat informasinya sekitar 7 September 2022," ucap Putro.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/4844/IX/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 21 September 2022 dengan korban tertera PT. VISINEMA PICTURES.

Adapun pasal yang dikenakan kepada para terlapor adalah Pasal 9 Jo Pasal 113 UU NO.28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan atau Pasal 32 Jo Pasal 48 UU NO.19 tentang ITE.

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi