Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Berlinang Air Mata, Medina Zein Ingatkan Majelis Hakim soal Anaknya

Baca di App
Lihat Foto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Terdakwa Medina Zein saat dihadirkan di dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2022).
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Medina Zein mengingatkan soal anak kepada majelis hakim saat membacakan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2022).

Medina Zein mengatakan bahwa ia merupakan seorang ibu dari dua anak yang masih butuh bimbingan dan perhatian.

"Setiap malam, anak saya yang kecil, usia 3 tahun, menangis mencari keberadaan ibunya. Anak saya usia 11 tahun selalu menangis karena di-bully oleh teman sekolahnya," ucap Medina Zein sambil menangis.

Baca juga: Menangis Bacakan Pledoi, Medina Zein Minta Maaf ke Marissya Icha dan Uci Flowdea

Sebagai seorang ibu, Medina Zein mengaku bahwa hatinya sangat teriris dan membuat psikologisnya semakin memburuk.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Saya sadar, saya belum bisa menjadi sosok ibu yang baik bagi kedua anak saya. Tapi saya terus berusaha untuk menjadi ibu yang terbaik," kata Medina Zein di kursi pesakitan dengan suaranya yang bergetar.

Pada kesempatan yang sama, Medina Zein juga meminta maaf kepada selebgram Uci Flowdea dan Marissya Icha sebagai pihak pelapor.

Baca juga: Tuntutan Medina Zein atas Dua Perkara dan Harapan Ibunda

"Untuk pelapor, kak Uci dan kak Icha, saya memohon maaf atas ucapan atau perbuatan yang saya lakukan," kata Medina Zein.

Medina Zein berujar, ia tidak bisa berbicara hal lain selain meminta maaf atas kejadian ini.

Menurut pantauan Kompas.com, Medina Zein terlihat menangis dan sesekali menyeka air mata yang jatuh di pipinya.

Baca juga: Ibunda Berharap Medina Zein Diputus Bebas dari Penjara

Sebagai informasi, JPU menuntut Medina Zein kurungan penjara selama 1 tahun 6 bulan dengan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan penjara terkait kasus dugaan pengancaman terhadap Uci Flowdea.

Sementara JPU menuntut 1 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi