Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Usai Digugat di PN Selatan, Jessica Iskandar Berikan Pesan Bijak untuk Steven

Baca di App
Lihat Foto
YouTube Trans TV Official
Artis peran Jessica Iskandar menjadi bintang tamu program Nyonya Boss di Trans TV.
|
Editor: Andi Muttya Keteng Pangerang

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Jessica Iskandar mengunggah pesan bijak untuk Christoper Steffanus Budianto alias Steven.

Diketahui Steven merupakan pihak yang tengah berkonflik dengan Jessica Iskandar lantaran masalah rental mobil.

Pesan tersebut disampaikan Jessica Iskandar melalui unggahan Instagram pribadinya.

Baca juga: Penuhi Panggilan Polda Bali, Jessica Iskandar Diperiksa soal Kepemilikan Mobil Alphard

“Tiff kok instagramnya dihapus? Nomor HP juga ga aktif? Padahal aku pengen curhat lho, Uda lama yaaa ga ngobrol,” tulis Jessica Iskandar dikutip Kompas.com, Senin (26/9/2022).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Vincent Verhaag itu juga menanyakan keberadaan Steven.

“Kamu dimana skg? Sama Steven ga? Clau juga IGnya ganti nama ya ? tapi masih follow aku kan? Hehehe. Kalau Steven Kapan nih main lagi atau km mau di jemput? Sekarang aku pinjam mobil keluarga,” tulis Jessica Iskandar.

Baca juga: Tak Terima Disebut Penipu, Pihak Rental Mobil Berharap Bertemu Jessica Iskandar

“Semangat ya, kalau boleh dijawab itu surat-suratnya biar ga numpuk,” tutup Jessica Iskandar.

Dalam unggahan itu, Jessica Iskandar juga menyertakan foto dengan Steven.

Sebelumnya pihak Steven melalui kuasa hukumnya, Darius Situmorang, melayangkan gugatan perdata perihal perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 14 September 2022.

Baca juga: Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag Digugat ke PN Jakarta Selatan

“Gugatan di PN Jaksel itu nomor perkaranya sudah keluar yaitu perkara nomor 838/perdata/prd/2022 PN Jaksel di mana gugatan tersebut adalah gugatan melawan hukum,” ujar Darius di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.

Diberitakan sebelumnya, Jessica Iskandar mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan yang membuatnya rugi hingga Rp 9,853 miliar.

Peristiwa tersebut terjadi setelah Jessica Iskandar bekerja sama dengan perusahaan rental mobil di Bali bernama Triip.id melalui Komisaris Christoper Steffanus Budianto.

Baca juga: Bantah Langgar Prosedur Saat Tangani Perkara Mobil Jessica Iskandar, Ini Kata Polda Bali

Melalui kuasa hukumnya, Septio Jatmiko Prabowo Putra, Jessica Iskandar melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

Nilai kerugian tersebut merupakan total keseluruhan dari 11 mobil miliknya yang ia sewakan kepada Steffanus di perusahaannya.

Walau begitu, 2 dari 11 mobil tersebut merupakan hasil patungan mereka. Namun, lagi-lagi direntalkan kepada Steffanus untuk disewakan.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag

Artikel Terkait

Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi