Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tumbuh bersama kekuatan mimpi perempuan Indonesia

Shakira Terjerat Kasus Penipuan, Diduga Tak Bayar Pajak

Baca di App
Lihat Foto
AFP PHOTO / VALERIE MACON
Penyanyi Shakira menghadiri pemutaran perdana film produksi Disney, Zootopia, di Hollywood, California, pada 17 Februari 2016.
|
Editor: Tri Susanto Setiawan

KOMPAS.com - Penyanyi Shakira siap diadili atas kasus dugaan penipuan pajak di Spanyol.

Dilansir E! News pada 27 September 2022, seorang hakim memerintahkan agar Shakira diadili di Spanyol atas enam tuduhan penipuan pajak.

Meski begitu, waktu persidangaan untuk Shakira belum ditetapkan sampai saat ini.

Baca juga: Shakira Bakal Diadili atas Kasus Dugaan Penggelapan Pajak di Spanyol

Pada 2018, jaksa Spanyol mendakwa Shakira atas tuduhan penggelapan pajak.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan kekasih pesepakbola Gerard Pique itu diduga tidak membayar pajak hingga 14,5 juta euro atau setara dengan Rp 204,5 miliar dalam rentang waktu 2012 hingga 2014.

Dalam dakwaan, jaksa Spanyol menyebut Shakira menghabiskan waktu lebih dari 5 tahun untuk tinggal di Spanyol.

Seharusnya Shakira membayar pajak di negara itu, meskipun tempat tinggal resminya terdaftar sebagai Bahama.

Baca juga: Ungkap Kondisi Usai Cerai dari Gerard Piqué, Shakira: Ini adalah Mimpi Buruk

Sebuah sumber terdekat Shakira pernah membantah tuduhan penipuan pajak tersebut.

"Shakira tidak tinggal di Spanyol lebih dari 183 hari. Ketika Shakira menghabiskan lebih dari 183 hari di Spanyol dalam satu tahun fiskal, dia berinisiatif untuk menjadi obyek pajak di Spanyol dan membayar pajak," kata sumber terdekat Shakira dilansir E! News.

Pada Juli 2022, jaksa menuntut pengadilan untuk menghukum Shakira delapan tahun dan dua bulan penjara, apabila dia dinyatakan bersalah dalam persidangan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tag
Artikel berhasil disimpan
Lihat
Artikel berhasil dihapus dari list yang disimpan
Oke
Artikel tersimpan di list yang disukai
Lihat
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Artikel dihapus dari list yang disukai
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompas.com Play

Lihat Semua

Terpopuler
Komentar
Tulis komentar Anda...
Terkini
Lihat Semua
Jelajahi